Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

5 Cara Menghindari Godaan Utang

25 Oktober 2020   15:00 Diperbarui: 26 Oktober 2020   11:20 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (Sumber gambar dari freepik.com)

Kadang terjadi ada kebutuhan mendadak yang bersifat mendesak atau harus segera dipenuhi. Sedangkan saat itu kita tidak memiliki sumber dana yang memadai. Jadi kita terpaksa menjadikan utang sebagai alternatif untuk memecahkan masalah.

Dengan mempersiapkan dana darurat (emergency fund) sejak awal, kita bisa meminimalkan masalah berutang karena kepepet seperti ini. Dana darurat adalah salah satu jenis tabungan yang dipersiapkan untuk kondisi-kondisi darurat yang dapat membawa pengaruh pada kestabilan arus kas kita, seperti misalnya kedukaan, tertimpa musibah, kena PHK, usaha terganggu atau kebutuhan mendadak lainnya.

Kesimpulannya, utang adalah salah satu kiat untuk mengatasi masalah likuiditas saat ini. Tapi utang memiliki konsekuensi menggerus pendapatan kita. Dengan berutang berarti kita telah mengambil pendapatan dari masa depan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan hari ini. 

Jadi mesti hati-hati sebelum mengambil keputusan berutang. Jangan sampai karena tidak dilandasi perencanaan yang baik, utang menjadi tak terkendali yang kemudian menyusahkan pengelolaan keuangan kita di masa yang akan datang. (PG)

---

Baca juga:

Move on Dari Spender menjadi Saver

4 Rasio Keuangan Pribadi yang Harus Kita Ketahui

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun