Misalnya restrukturisasi pinjaman untuk menurunkan bunga atau perpanjangan jangka waktu kredit, bahkan bisa saja terjadi penundaan pembayaran selama waktu tertentu. Perusahaan-perusahaan pemberi pinjaman pada umumnya sudah memiliki SOP untuk menghadapi keadaan-keadaan seperti ini.
Oleh karena itu sangat disarankan untuk melakukan pinjaman kepada organisasi (seperti perbankan, koperasi dan lain-lain) yang memiliki manajemen kredit lebih baik dibanding meminjam pada perorangan seperti rentenir yang debt collector-nya seringkali lebih kejam dari ibu kota.
Dengan memberi perhatian pada beberapa hal di atas, semoga saat memutuskan untuk melakukan kredit, Anda sudah siap untuk menjadi peminjam yang lebih bertanggung jawab (PG).
---Â
Baca juga:
Mengapa Utang Tidak Pernah Habis?