Definisi literasi digital sendiri mengalami perkembangan dari waktu ke waktu seiring makin kompleksnya ruang lingkup dunia digital di sekitar kita.
Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul "Digital Literacy" (1997) memberi definisi literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber yang diakses melalui piranti komputer.Â
"Dengan aktif nge-blog kita sebenarnya sudah mengasah keempat kompetensi literasi digital."
Pada tahun 2012, M. Visser mengungkapkan literasi digital adalah kemampuan (teknis dan kognitif) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, menciptakan dan mengkomunikasikan ulang informasi.Â
Jadi secara ringkas literasi digital bisa diartikan sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi untuk mengolah informasi.
Setelah memahami definisinya, sekarang mari kita lihat kemampuan apa saja yang ada di dalam ruang lingkup literasi digital ini.
Dari beberapa referensi yang saya temui, saya lebih "nyaman" menggunakan kompetensi literasi digital ala Paul Gilster yang dirangkum dengan apik oleh penulis Sahrul Mauludi dalam bukunya yang bertajuk "Socrates Cafe".
Paul Gilster mengelompokkan kompetensi literasi digital menjadi 4 bagian besar sebagai berikut:
Internet Searching. Kompetensi ini mencakup kemampuan seseorang untuk melakukan pencarian di internet dan bagaimana berperilaku di halaman internet dan aktivitas lain yang relevan.
Content Evaluation. Kompetensi ini adalah kemampuan seseorang untuk berpikir kritis dan memberi penilaian terhadap konten-konten internet yang ditemukannya. Apakah sumber/pembuat informasi bisa dipercaya? Darimana asal konten tersebut? Bagaimana membedakan antara fakta dan persepsi dalam sebuah halaman dan pengetahuan sejenis.