Saya cenderung berdiri pada sikap yang kedua. Media sosial sudah menjadi "kebutuhan primer" masyarakat modern. Saat ini media sosial bukan saja digunakan untuk chit chat tanpa arah, tetapi sudah digunakan untuk sarana bekerja, sebut saja mengirim laporan atau data, sarana promosi produk dan jasa kepada calon pelanggan, bahkan meeting kecil-kecilan pun bisa dilakukan via grup whataspp.
Memang sesuai dengan karakteristiknya yang bisa digunakan untuk menyebarkan informasi secara cepat dan masif, media sosial seperti whatsapp dapat dengan mudah digunakan untuk menyebarkan informasi yang negatif dan cenderung membuat suasana lebih tidak kondusif. Tetapi sebaliknya, media sosial juga bisa digunakan untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan meng-counter berita-berita negatif tersebut.
Tentu pemerintah punya dasar yang kuat dan telah membertimbangkan berbagai dampak yang dapat terjadi sebelum mengambil keputusan ini. Walaupun memiliki argumen yang berlawanan, sebagai warga negara yang baik kita harus menaati keputusan pemerintah tersebut.Â
Jadi untuk sementara waktu, mau tidak mau kita harus menggunakan platform alternatif yang lain seperti email atau untuk bersosialisasi bisa melalui media sosial twitter yang masih lancar jaya saat tulisan ini dibuat.
Hanya saran saja kepada pemerintah, jangan terlalu lama pembatasan aksesnya, apalagi sampai lebih dari 1 x 24 jam, terutama jika keadaan sudah mulai kondusif. Kasihan teman-teman yang menggantungkan hidupnya pada kelancaran komunikasi via media sosial.
Bagaimana pendapat para pembaca yang budiman?
---