Mohon tunggu...
Rhesa Albinhassan Philorona
Rhesa Albinhassan Philorona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya berprofesi sebagai salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro dengan jurusan Ilmu Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Era Digital, Mahasiswa Undip Memberdayakan UMKM dengan Menerapkan QRIS

15 Agustus 2022   17:12 Diperbarui: 15 Agustus 2022   17:20 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Program DIgitalisasi UMKM. Sumber : Dokumentasi Pribadi.

Desa Progowati (28/7/2022) - Dunia sudah memasuki suatu masa yang disebut era digital. Era digital adalah masa dimana semua manusia dapat saling berkomunikasi sedemikian dekat walaupun salng berjauhan. Setiap orang dapat dengan cepat mengetahui informasi tertentu bahkan real time. 

Menurut Wikipedia, era digital bisa juga disebut dengan globalisasi. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang banyak disebabkan oleh kemajuan infrastruktur telekomunikasi, transportasi dan internet.

Berdasarkan buku dari Edwin Jurriens dan Ross Tapsell, teknologi digital bisa membawa kemajuan dalam perkembangan usaha dan bisnis di Indonesia.

Kondisi UMKM yang ada di Desa Progowati sebagian besar masih belum mengenal manfaat penggunaan teknologi digital seperti transaksi non tunai, promosi digital, dan sebagainya. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II UNDIP, Rhesa Albinhassan Philorona melihat potensi untuk membantu UMKM di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan mengenalkan Barcode QRIS untuk kemudahan transaksi.

QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Berbeda dengan QR Code sebelumnya yang mengharuskan konsumen dan produsen menyesuaikan QR Code sesuai merchant yang digunakan. QRIS sendiri bersifat universal dan mudah digunakan baik bagi konsumen ataupun produsen. 

Karena manfaat dari penggunaan QRIS sendiri sangat berguna baik dari sisi konsumen dan produsen. Oleh karena itu, salah satu mahasiswa UNDIP,Rhesa Albinhassan Philorona melakukan program dengan judul 'Digitalisasi UMKM dengan QRIS".

Program ini dilakukan di beberapa UMKM yang berjalan di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Bentuk pelaksanaan program ini dengan metode door to door dan menjelaskan mengenai manfaat QRIS untuk UMKM pada pemilik atau penanggung jawab UMKM yang menjadi target program.

Manfaat QRIS bagi UMKM antara lain :

  • Mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital
  • Peningkatan traffic penjualan
  • Penurunan biaya pengelolaan uang tunai/kecil.
  • Penurunan risiko rugi karena menerima pembayaran dengan uang palsu
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat history transaksi
  • Building credit profile bagi bank, peluang untuk mendapat modal kerja menjadi lebih besar.
  • Kemudahan pembayaran tagihan, retribusi, pembelian barang secara non-tunai tanpa meninggalkan toko.
  • Mengikuti program pemerintah (BI, Kementerian dan Pemda).

Pemberian leaflet berisi informasi tentang QRIS. Sumber : Dokumentasi Pribadi.
Pemberian leaflet berisi informasi tentang QRIS. Sumber : Dokumentasi Pribadi.

Program ini diharapkan dapat memberi pengetahuan mengenai pentingnya mengikuti perkembangan digitalisasi bagi UMKM.  yang mengikuti era digital dapat membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan, memperluas jangkauan calon konsumen, dan sebagainya.

Lokasi KKN : Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Penulis : Rhesa Albinhassan Philorona (Ilmu Ekonomi 2019, FEB, UNDIP)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Triyono, SH. M.Kn

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun