Mohon tunggu...
Phephy Berliana Irmamira
Phephy Berliana Irmamira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Duta Wacana Christian University

Selanjutnya

Tutup

Nature

"Seribu Sungai" Bersama Seribu Kerusakannya

12 Juli 2020   12:47 Diperbarui: 12 Juli 2020   12:59 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kota Banjarmasin merupakan ibukota dari Provinsi Kalimantan Selatan yang sering dikenal dengan julukan Kota Seribu Sungai dimana kata seribu sungai sendiri bukan berarti Banjarmasin dialiri oleh sungai yang berjumlah seribu. Namun, kata Seribu Sungai ini merupakan sebuah kiasan yang bermakna bahwa kota ini memiliki banyak sungai yang tak terhitung pada zaman dahulu sehingga para pendahulu kota Banjarmasin menyebutnya dengan kota seribu sungai. 

Dari sekian banyaknya sungai yang mengalir di kota ini terdapat salah satu sungai yang cukup yaitu sungai Barito. Sungai Barito merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Kalimantan Selatan serta merupakan sungai terlebar di Indonesia. Hulu sungai Barito berada di pegunungan Schwaner, membujur dari wilayah Kalimantan Tengah di bagian utara hingga bermuara ke Laut Jawa. 

Sungai ini memiliki dua anak sungai, yaitu sungai Martapura dan sungai Nagara. Pulau Kalimantan dikenal dengan hutannya yang cukup luas, namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini Pulau Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan mengalami peningkatan pada sektor industri dan kepadatan penduduknya sehingga semakin banyak buangan yang dihasilkan dan semakin banyak penduduk yang bermukim di tepian sungai. Sehingga, limbah rumah tangga dari permukiman dan limbah industri yang berpotensi masuk ke dalam badan air akan semakin banyak. Hal ini tentunya akan mengakibatkan pencemaran air yang akan berdampak pada banyak aspek kehidupan.

Pencemaran DAS Barito ini tidak hanya disebabkan oleh kedua faktor tersebut tetapi juga disebabkan oleh faktor lainnya seperti limbah rumah sakit, pertanian, perhotelan, peternakan, dan yang terutama adalah limbah dari aktivitas pertambangan. 

Aktivitas pertambangan sangat banyak ditemukan di wilayah Kalimantan Selatan sehingga limbah yang dihasilkannya pun juga relatif tinggi. Limbah ini berasal dari proses pemisahan emas dari bahan pengotornya, proses ini disebut dengan amalgamisasi dimana dalam proses tersebut menggunakan bantuan merkuri (logam berat) untuk mengikat bahan pengotor. 

Sehingga, apabila limbah tersebut (tailing) dibuang ke badan sungai tanpa dikelola terlebih dahulu maka akan berdampak buruk bagi kualitas air sungai dimana sungai menjadi habitat sebagian besar organisme akuatik serta menjadi sumber mata air bagi penduduk sekitar. 

Adapula sumber pencemar lainnya yang seringkali terjadi namun tidak diketahui oleh banyak orang, yaitu limbah batubara. Saat ini, sungai Barito menjadi jalur transportasi kapal pembawa batubara dimana kapal tersebut terbuka dengan beban batubara yang cukup besar sehingga seringkali batubara tersebut masuk ke dalam badan air.

Berbagai sumber pencemar tersebut menjadi faktor kerusakan kualitas air sungai Barito dimana bahan pencemar yang terkandung di dalam air sungai akan terdistribusi ke dalam tubuh organisme akuatik serta akan berpotensi terdistribusi ke dalam tubuh manusia yang tentunya akan membahayakan kesehatan tubuh manusia. 

Hal ini dikarenakan adanya senyawa logam berat yang terkandung dalam air sungai Barito yang berpotensi akan terdistribusi ke anak sungainya dimana air sungai ini juga digunakan oleh masyarakat sekitar untuk mandi, cuci, kakus, atau bahkan ada beberapa orang yang memang menggunakannya dalam pembuatan makanan. 

Penggunaan air dengan kandungan logam berat ini biasanya akan mengakibatkan penyakit kulit seperti ruam kemerahan dan apabila senyawa logam berat yang terdistribusi ke dalam tubuh organisme akuatik (seperti ikan) dikonsumsi oleh manusia maka dapat berpotensi menyerang organ dalam manusia karena adanya penumpukkan senyawa logam berat tersebut. 

Selain itu, pencemaran air sungai Barito ini juga akan mengakibatkan banjir karena adanya limbah rumah tangga yang menghambat aliran sungai, menimbulkan algae bloom (eutrofikasi) dimana kandungan bahan organik dari limbah rumah tangga cenderung tinggi sehingga badan sungai ditumbuhi oleh tanaman serta berpotensi terjadinya sedimentasi. 

Sungai Barito dengan tingkat pencemaran yang cukup tinggi ini akan mengurangi estetika sungai dimana sungai yang seharusnya dialiri oleh air bersih yang segar justru berbanding terbalik menjadi dialiri air yang keruh dan beraroma tidak sedap.

Di balik kerusakan kualitas air sungai yang menjadi bagian dari seribu sungai ini sebenarnya beberapa pihak telah melakukan berbagai upaya seperti diterapkannya peraturan daerah provinsi Kalimantan Selatan yang mengatur tentang  baku mutu air limbah yang masuk ke badan sungai, pelaksanaan ekspedisi susur sungai yang dilakukan oleh tim forum diskusi kongres sungai Indonesia untuk mengukur kualitas air sungai di Kalimantan Selatan yang nantinya hasil dari ekspedisi tersebut dibawa ke dalam forum agar dapat didiskusikan solusi permasalahannya, dan dilakukan monitoring terhadap kualitas air sungai oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kualitas air sungai telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. 

Dengan berbagai upaya tersebut beberapa pihak telah mengusahakan perubahan yang terbaik bagi sungai Barito, namun masih ada beberapa pihak juga  tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai baku mutu buangan air limbah. 

Hal ini akan menghambat terwujudnya pemulihan kondisi sungai Barito karena di setiap perubahan memerlukan peran dari seluruh pihak dimana setiap pihak tentunya memiliki peran yang sangat besar terhadap kondisi sungai tersebut. Apabila regulasi ini tidak berjalan dengan baik maka masa perbaikan kualitas sungai dan upaya yang dilakukan juga akan menjadi sebuah kesia-siaan.

Maka dari itu, untuk memulai suatu perubahan yang baik diperlukan beberapa strategi alternatif pengelolaan agar setiap langkah yang diambil menjadi sebuah keputusan tepat yang membawa perubahan menuju ke hasil yang maksimal. 

Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kerjasama antara masyarakat dengan dinas lingkungan hidup untuk bersama-sama memantau (monitoring) kawasan air sungai dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang limbah ke bagian sungai, dan adanya penegasan terhadap pihak-pihak industri mengenai penerapan atau berlakunya peraturan daerah yang mengatur kualitas limbah yang dibuang ke dalam perairan. 

Terciptanya sungai yang bersih dan asri tidak hanya memerlukan dukungan dari pemerintah namun memerlukan dukungan penuh dari masyarakat sekitar (penduduk) juga jadi perlu adanya kesadaran dari dalam diri masyarakat untuk menjaga kondisi sungai. Selain itu juga perlu pengetahuan yang cukup bagi masyarakat akan dampak yang akan ditimbulkan apabila air sungai tercemar karena dampak paling besar akan dirasakan oleh masyarakat sekitar juga. 

Mulailah perubahan dari diri sendiri dan bawalah jiwa positif tersebut kepada banyak orang agar orang lain juga dapat berperan sebagai agen perubahan karena sebagai makhluk sosial untuk melakukan perubahan tidaklah mudah dan tidak bisa dilakukan seorang diri. Jadi, sebagai salah satu masyarakat yang berpendidikan suarakanlah pendapatmu, lakukanlah langkah perubahan, dan tentunya bersama-sama memperbaiki seribu kerusakan dari sungai ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun