Kepala Diskominfo Cilacap lebih menyoroti pengguna internet yang mencapai ribuan miliar orang setiap harinya juga mencari situs penjualan narkotika melalui online.
"Sekarang pengakses situs narkotika mencapai sekitar 27 persen dari semua situs positif di internet. Dan ini tren yang perlu diwaspadai," katanya.
Sementara untuk usia, pengguna berusia sekitar 25 hingga 35 tahun masih mendominasi.
"Artinya, pemuda atau generasi di Indonesia dimungkinkan juga mengakses situs haram tersebut,' imbuhnya.
Karena itu pihak Kemenkominfo sudah melakukan upaya pemblokiran terhadap situs-situs penjualan narkotika.
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Cilacap menyoroti peran lapas dalam peredaran narkoba.
Seperti tawaran rehabilitasi yang juga disampaikan Kepala BNNK Cilacap bahwa saat ini kecenderungannya meningkat, sejalan dengan 6 perintah Presiden Joko Widodo.
Dari 6 perintah terkait pemberantasan narkotika, yaitu penyebaran narkotika sudah sampai ke pedesaan, penyebaran narkotika masuk melalui jalur laut, narkotika saat ini sangat mudah diperoleh, dan penggunaan narkotika sudah sampai kepada anak-anak, pihak BNNK Cilacap tentunya akan lebih kenceng lagi.
Sebab, ungkap Parwito, sekarang banyak eksekutif muda di Cilacap disinyalir mulai tampak di permukaan sebagai pengguna narkoba.Â
(*)