Mohon tunggu...
Cokie Sutrisno
Cokie Sutrisno Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta blogging

Barlingmascakeb

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Purwokerto Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Banyumas

29 Oktober 2018   11:24 Diperbarui: 29 Oktober 2018   12:23 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyumas - BPJS Purwokerto melakukan perpanjangan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyumas melalui seksi Perdata Dan TUN  di Aula  Kejari Banyumas pada Senin Pagi (29/10/18).

Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Kepala Kejari Banyumas Raharjo Yusuf Wibisono dan Kepala BPJS Cabang Purwokerto Ondrio Nas dengan di saksikan oleh para Kasi dan Staf BPJS.

Dalam sambutannya Kajari mengapresiasi semua tim yang terlibat dalam proses kerjasama selanjutnyq untuk dapata di pertahankan dan do tingkatkan.

"Pelayanan hukum harus profesional, dan upayakan untuk memberikan kesadaran hukum pada para pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti program JKN BPJS. " Ungkapnya.

Sementara Kepala BPJS menambahkan bahwa JKN  merupakan proyek strategis nasional. Merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama kejakgung dengan BPJS Pusat.

"Salah satu tujuannya adalah meningkatkan efektifitas masalah penangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. "Katanya.

"Selama 4 tahun BPJS Kesehatan telah membelaanjakan kesehatan sejumlah 251 Triliun, di harapkan adanya kesadaran masyrakat untuk ikut program JKN. Di Banyumas ada 1027 perusahaan namun yqng baru melakukan registrasi baru 873, semoga ini semakin membuka mata perusahaan. "Pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun