Banyumas - BPJS Purwokerto melakukan perpanjangan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyumas melalui seksi Perdata Dan TUN  di Aula  Kejari Banyumas pada Senin Pagi (29/10/18).
Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Kepala Kejari Banyumas Raharjo Yusuf Wibisono dan Kepala BPJS Cabang Purwokerto Ondrio Nas dengan di saksikan oleh para Kasi dan Staf BPJS.
Dalam sambutannya Kajari mengapresiasi semua tim yang terlibat dalam proses kerjasama selanjutnyq untuk dapata di pertahankan dan do tingkatkan.
"Pelayanan hukum harus profesional, dan upayakan untuk memberikan kesadaran hukum pada para pengusaha untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti program JKN BPJS. " Ungkapnya.
Sementara Kepala BPJS menambahkan bahwa JKN Â merupakan proyek strategis nasional. Merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama kejakgung dengan BPJS Pusat.
"Salah satu tujuannya adalah meningkatkan efektifitas masalah penangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan. "Katanya.
"Selama 4 tahun BPJS Kesehatan telah membelaanjakan kesehatan sejumlah 251 Triliun, di harapkan adanya kesadaran masyrakat untuk ikut program JKN. Di Banyumas ada 1027 perusahaan namun yqng baru melakukan registrasi baru 873, semoga ini semakin membuka mata perusahaan. "Pungkasnya.