Mohon tunggu...
Pettarani SH
Pettarani SH Mohon Tunggu... Lainnya - Kedepankan akal dan hati dalam menyelesaikan masalah

Demokratis, toleran, mengedapankan kejujuran dan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Spanduk "Kami Menolak Rapid Tes" Mulai Menjamur di Kota Makassar, Ada Apa?

10 Juni 2020   01:00 Diperbarui: 10 Juni 2020   09:41 3076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Sultan Daeng Raja Kelurahan Malimongan memasang spanduk dan ban mobil bekas sebagai bentuk pernyataan sikap penolakan terhadap rapid tes (dokpri)


Senin (8/06/2020) sekitar pkl.20.30 Wita dengan menggunakan motor Honda Bit putih, dari rumah di Jalan Amanagappa, penulis meluncur ke rumah seorang sahabat di Jalan Abubakar Lambogo RW-1 Kelurahan Bara-Barayya Selatan (Barsel), Kecamatan Makassar, Kota Makassar Propinsi Sulawesi-Selatan.

Tujuan utama penulis menemui sahabat di kawasan pemukiman yang terkenal “garang” di Kota Daeng (julukan Kota Makassar) ini untuk mengambil printer Epson L3110 yang akan saya perlihatkan kepada calon pembeli.

Sebelum tiba di rumah sahabat bernama Askari Umar Tatta, selanjutnya disebut Askari, yang kira-kira berjak 25 meter dari posisi penulis, mata ini terbentur oleh sebuah sosok spanduk putih berukuran 2 meter kali 1.5 meter.

Spanduk digantung di antara dua tiang listrik setinggi 3 meter dari permukaan tanah. Sengaja dipilih ukuran itu agar tak menghalangi kendaraan roda empat yang biasa lalulalang.

Seperti pembaca lihat pada gambar di atas, warga Barsel mengatakan ‘Kami Warga Barsel Menolak Rapid Tes’.

Penulis juga temukan apanduk sejenis di beberapa tempat lain seperti di RW II Barsel, Jalan Kandea III, Jalan Sultan Daeng Raja.

Spanduk yang sama penulis temukan pula di wilayah Kelurahan Layang, Kelurahan Malimongan Kecamatan Bontoala Kota Makassar dan lainnya.

Spanduk pennolakan pelaksanaan rapid tes milik warga Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar (dokpri)
Spanduk pennolakan pelaksanaan rapid tes milik warga Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar (dokpri)

Spanduk penolakan pelaksanaan rapd tes milik warga Jalan Sultan Daeng Raja Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala,Kota Makassar (dokpri)
Spanduk penolakan pelaksanaan rapd tes milik warga Jalan Sultan Daeng Raja Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala,Kota Makassar (dokpri)

Menurut penulis, cara yang dilakukan warga Barsel masih bisa dikatakan agak lunak. Hanya satu langkah dibanding dengan apa yang dilakukan oleh warga Kandea III dan Sultan Daeng Raja I.

Selain memasang spanduk warga di kedua wilayah ini para warga menutup akses masuk ke pemukiman dengan memasang plang berupa balok-balok ukuran besar dan ban mobil bekas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun