Mohon tunggu...
PETRUS PIT SUPARDI
PETRUS PIT SUPARDI Mohon Tunggu... Penulis - Menulis untuk Perubahan

Musafir di rumah bumi Papua

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Eksistensi OAP Versus HIV-AIDS

27 November 2022   18:47 Diperbarui: 27 November 2022   18:56 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dinas Kesehatan Provinsi Papua, September 2022.

Kekinian, eksistensi orang asli Papua (OAP) sedang terancam punah. Salah satu ancaman serius berasal dari penyakit HIV-AIDS. Sejak pertama kali ditemukan di Merauke, pada tahun 1992 sampai saat ini, setelah tiga puluh tahun, per 30 September 2022, kasus HIV-AIDS di Provinsi Papua menjadi 50.011 kasus. Data ini, belum termasuk Provinsi Papua Barat.

Data di atas berasal dari Sistem Informasi HIV-AIDS (SIHA), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua, yang berasal dari Puskesmas dan Rumah Sakit di Provinsi Papua. 

Dengan adanya pemekaran provinsi di tanah Papua, ke depan kita akan membaca data-data tersebut di Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Sedangkan di Provinsi Papua Barat, kita juga akan melihat data HIV-AIDS di tingkat Provinsi Papua Barat Daya, yang baru saja dimekarkan dengan ibu kota di Sorong.

Secara umum, penularan HIV-AIDS di tanah Papua terjadi melalui kontak seksual. Hubungan seksual yang tidak sehat, berganti-ganti pasangan, tanpa menggunakan kondom menyebabkan HIV-AIDS melambung tinggi dalam waktu tiga puluh tahun ini. 

Di sisi lain, tingginya angka HIV-AIDS di tanah Papua mengindikasikan adanya kegagalan Negara dan Pemerintah dalam menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HA).

Kita mengetahui bahwa HIV-AIDS dapat menular melalui kontak seksual yang tidak aman, jarum suntik dan transfusi darah. Di tanah Papua, kita telah mengetahui bahwa hampir seluruh kasus HIV-AIDS terjadi melalui kontak seksual yang tidak aman. Meskipun demikian, upaya pencegahannya tampak lamban dan tidak berhasil menurunkan kasus HIV-AIDS.

Kita dapat melihat bahwa saat ini, tidak banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang bergerak melakukan advokasi HIV-AIDS. Demikian halnya, pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kurang memberikan perhatian serius terhadap P2HA. 

Komisi Pemberantasan Korupsi Daerah (KPAD) mati suri. Dinas Kesehatan pun sangat terbatas dalam memberikan sosialisasi tentang HIV-AIDS kepada masyarakat.

Situasi demikian diperparah lagi dengan perilaku seksual yang tidak aman. Orang mempraktekkan seks bebas, tanpa malu dan takut akan terinfeksi HIV-AIDS. Orang sudah tidak takut pada larangan di dalam adat dan budaya. Orang sudah tidak peduli lagi dengan ajaran agama. Akibatnya, kita bisa lihat sekarang, ada banyak orang asli Papua mati muda karena terinfeksi HIV-AIDS.

Kita bertanya, "Siapa mau peduli dengan HIV-AIDS yang mengancam eksistensi OAP?" Kita harus jujur mengakui, saat ini tidak banyak orang mau peduli dengan HIV-AIDS di tanah Papua. Kita melihat bahwa tidak banyak tokoh adat, tokoh agama, Pastor, Pendeta, pemerintah yang mau peduli pada HIV-AIDS yang menginfeksi OAP.

Secara medis, saat ini setiap orang yang terinfeksi HIV, dapat mengakses obat ARV. Obat itu gratis dan diminum setiap hari seumur hidup. Meskipun ada obat ARV, tetapi kita menjumpai tidak banyak orang yang berperilaku seksual berisiko mau memeriksakan dirinya ke Puskesmas atau rumah sakit. Bahkan, dalam kondisi kritis sekalipun, orang tidak mau pergi ke rumah sakit atau Puskesmas.

Selain itu, pasien HIV-AIDS juga kurang mendapatkan pendampingan, baik dari tenaga medis maupun dari keluarga dalam mengkonsumsi ARV secara teratur. Dampaknya, orang yang terinfeksi HIV-AIDS lebih cepat mati. Padahal, kalau minum ARV teratur, asupan gizi memadai, maka bisa beraktivitas seperti biasa dan memiliki umur panjang.    

Saat ini, permasalahan HIV-AIDS di tanah Papua sangat serius. Tidak akan ada orang dari luar yang mau peduli pada kondisi hidup OAP saat ini. Maka, kita harus dengan tegas mengatakan bahwa OAP sendiri harus bangkit dari situasi buruk ini! Hentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras dan mempraktekkan perilaku seks bebas! Hidup tertib dan berada dalam barisan tata nilai adat dan budaya!

Di tanah Papua, kita biasa mendengar istilah, "sakit tiga huruf atau sakit salah jalan." Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa HIV-AIDS tidak mudah menginfeksi dan masuk ke dalam tubuh manusia, kecuali manusia pergi mencarinya! 

Orang bekerja memperoleh uang, kemudian pergi melakukan transaksi seksual secara tidak aman. Lantaran sudah bayar, orang tidak mau menggunakan kondom. Alasannya, pakai kondom tidak enak dan lain-lain. Orang secara sadar, tau dan mau mengundang HIV-AIDS masuk ke dalam tubuhnya.

Kita melihat di tanah Papua, HIV terlalu mudah masuk ke dalam tubuh manusia. HIV merusak sistem kekebalan tubuh dan beranjak menjadi AIDS, yang menyebabkan orang tidak bisa beraktivitas dengan normal karena terbaring tak berdaya. 

Kita perlu menutup pintu-pintu yang menjadi jalan masuk HIV ke dalam tubuh. Kita berhenti melakukan seks bebas. Kita berhenti mengkonsumsi minuman keras! Hanya dengan cara jaga diri sendiri, jaga keluarga, jaga marga, kita dapat menyelamatkan kepunahan OAP akibat HIV-AIDS. Kita harus memulainya sejak saat ini, sekarang ini, jangan lagi menundanya!

Penyakit "salah jalan" ini telah menyebabkan puluhan ribu nyawa OAP melayang sia-sia. HIV-AIDS sedang mengancam keberadaan OAP. Perlu kerjasama, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Negara, pemerintah, tetua adat-budaya, Gereja dan segenap pemimpin agama, pemuda, tokoh perempuan. 

Kita harus melihat HIV sebagai ancaman serius terhadap eksistensi OAP. Apabila kita masih anggap remeh, maka tidak dimungkiri, entah cepat atau lambat, HIV-AIDS bisa bikin OAP punah.  [Sentani, 27 November 2022; 20.32 WIT]  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun