Ketertiban dan ketentraman umum merupakan kebutuhan hakiki dari setiap insan untuk menjalankan segala aktivitasnya. Dalam sistem pemerintahan kita tugas ini tidak saja menjadi tanggungjawab TNI/Polri tetapi juga menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja atau Perlindungan Masyarakat/Linmas sebagai bagian dari perangkat kerja pemerintahÂ
Senin, 05 Maret 2018,Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) kita  memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68. Peringatan ini diselenggarakann di semua daerah di Indonesia. Â
Di Raja Ampat-Provinsi Papua peringatan HUT ke-68 Satpol PP dan Linmas ini diadakan dalam upacara yang digelar dihalaman kantor Bupati Raja Ampat. Sejumlah pejabat baik pejabat di Lingkungan Pemda Raja Ampat, maupun dari unsur TNI/Polri menghadiri upacara tersebut. Juga dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara/ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat.Â
 Yusuf Salim menjelaskan diketahui bersama bahwa ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Artinya, kata Yusuf, kepala daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaran ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat melalui penegakan peraturan daerah dan perlingungan masyarakat.
"Dalam misi strategisnya, Satpol PP dan Satuan Linmas  membantu kepala daerah dalam menjaga ketertiban umum, dan penegakan perda dan peraturan perundang-undangan yang ada," tambah Dr. Yusuf Salim, M.Si
Yusuf Salim berharap melalui peringatan ini Satpol PP dan Linmas terus meningkatkan kualitas dedikasi dan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah sehingga dapat menjadi abdi yang profesional, kompotent dan berintegrasi tinggi agar dapat menunjang tugas pokok dan fungsi operasionalnya.
"Tema ini mau menegaskan kembali bahwa Tupoksi Satpol PP dan Linmas serta menjadi cerminan untuk melakukan sebuah perubahan atau revolusi," tambah Yusuf Salim.
#Salam