Mohon tunggu...
Petra Wahyu Utama
Petra Wahyu Utama Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Sejarah

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” -Pramoedya Ananta Toer-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Suku Laut di Kepulauan Riau

22 November 2019   15:40 Diperbarui: 30 Desember 2019   18:19 2708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto. Sampan Orang Laut Kepri (Sumber: Wacana.Co)

Maritim merupakan jambatan budaya yang berperan sebagai pembina sebuah peradaban. Hubungan antar suku bangsa di wilayah Kepulauan Riau yang telah terjalin sejak lama menghantarkan mereka kepada Tamadun Alam Melayu yang unik yang berciri khas kabaharian. Menurut Tenas Effendy (2006), ketamadunan masyarakat Melayu dituangkan lewat buku Tunjuk Ajar Melayu yang digunakan sebagai pedoman mereka dalam mendidik anak-anaknya, didalamnya terdapat bagian yang berbunyi,

"Anakku duduk memangku negeri, baik-baik memeliharakan diri, jangan diubah adat yang bahari, supaya ramai dagang santri."

Ini membuktikan bahwa laut menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya mempertahankan eksistensi kebudayaan Melayu itu sendiri. Suku Laut merupakan sebutan untuk menunjukkan orang yang pada hakekatnya memiliki tempat tinggal dan memiliki lingkungan pemukiman yang berada di laut. Suku Laut memiliki beberapa nama lain seperti Suku Pengembara dan Orang Sampan, mereka hidup berkelompok-kelompok sehingga membentuk beberapa klan.

Eksistensi dan Klasifikasi Suku Laut

Menurut Cynthia Chou (2009), dalam sejarah Melayu Orang Laut dikenal sebagai penjaga wilayah perairan kesultanan, pasukan perang, dan bertugas untuk menyediakan kebutuhan-kebutuhan laut bagi pihak kesultanan. Suku Laut merupakan suku yang hidup didalam perahu yang senantiasa hidup mengembara dilautan.

Pada abad ke-18, Orang Laut telah benar-benar tunduk dibawah kesultanan Riau-Lingga, mereka merupakan sekumpulan kelompok suku bangsa atau klan yang dibedakan berdasarkan teritori domisili mereka dan sangat setia terhadap para Zuriat Melayu. Ketika klan Orang Laut itu bersatu, mereka disebut sebagai "Orang Kerahan", mereka selalu berpandangan bahwa orang Melayu adalah kaum aristokrat dan pedagang yang harus dihormati. Orang Laut bersama dengan orang Bugis dan Banjar adalah suku yang pada masa lalu selalu terlibat dalam mempertahankan kerajaan.

Wilayah perairan Kepulauan Riau merupakan kawasan yang didiami oleh beberapa klan dari Orang Laut, masing-masing klan Orang Laut ini dipimpin oleh seorang Batin (Kepala Suku). Suku Tambus, Suku Galang, Suku Mantang, Suku Barok, dan Suku Mapor adalah suku dari Orang Laut yang mendiami kawasan peraiaran ini. Dalam satu kelompok suku laut atau klan bisa mencapai sekitar 30-an kajang/sampan. Satu kajang/sampan biasanya dihuni oleh satu keluarga (Lioba Lenhart, 1997: 584-585). Orang Laut yang berada dikawasan perairan Kepulauan Riau memiliki klasifikasi yang berbeda dengan Suku Laut lain di Asia Tenggara seperti Orak Lawoi, Bajau, Moken, dan Ameng Sawang. Oleh sebab itu para ahli kemudian melakukan pengklasifikasian terhadap mereka yakni:

  1. Urak Lawoi'/Orak Lawoi'/Lawta/Chaw Talay/Chawnam/Lawoi yang memiliki habitasi di perairan Pulau Phuket, Phi Phi, Jum, Lanta, Bulon, Lipe, Andang di Kepulauan Andang, dan Andaman Thailand Selatan dimana sebagian mereka menganut Traditional Religion (Animisme), Theravada Buddhis, dan Kristiani serta berbahasa Melayu Cho Lai/Melayu Urak Lawoi.
  2. Suku Moken yang memiliki habitasi di perairan Thailand Selatan, Myanmar (Birma), dan Malaysia (Laut Andaman) dimana mereka berbahasa Moken.
  3. Suku Laut/Orang Laut/ Orang Sampan, subgrup terdir dari Orang (Suku) Mantang, Orang (Suku) Mapor, Orang (Suku) Barok, dan Orang (Suku) Galang yang memiliki habitasi di perairan Provinsi Kepulauan Riau Indonesia yang sebagian dari mereka masih memuja Dewa Laut dan sebagian lainnya telah memeluk Islam dengan dialek Melayu yang khas Orang Laut.
  4. Suku Ameng Sewang yang memiliki habitasi di perairan Provinsi Bangka Belitung, Indonesia yang mana 90% dari mereka telah memeluk agama Islam dan berbahasa Melayu Bangka.
  5. Badjao/Badjau, Bajao, Bajaw yang memiliki habitasi di perairan Pulau Kalimantan bagian timur, Sulawesi Utara (Indonesia), Malaysia, dan Filipina. Sebagian dari mereka masih percaya akan keyakinan lokal dan sebagian lagi telah menganut agama Kristiani. Bahaya Malayu Polinesian digunakan secara khas oleh mereka sesuai dengan kelompok-kelompok mereka masing-masing.

Khusus Orang Laut di Kepulauan Riau masih banyak yang hidup dilaut dan memfungsikan sampan sebagai rumah mereka dan banyak menghabiskan waktunya di lautan. Pola hidup mereka masih berpindah-pindah tempat antara pulau yang satu ke pulau yang lainnya (nomaden) karena dalam mempertahankan hidupnya, orang-orang laut ini masih benar-benar mengandalkan hasil laut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Orang Laut ini hidup berkelompok-kelompok sehingga membentuk beberapa klan. Klan tersebut dibedakan berdasarkan teritorial domisili mereka. Dalam satu kelompok suku laut atau klan bisa mencapai sekitar 30-an kajang/sampan. Satu kajang/sampan biasanya dihuni oleh satu keluarga yang anak-anaknya masih kecil, dibawah 10 tahun. Barulah jika anak, terutama laki-laki, telah beranjak remaja akan dibuatkan kajang sendiri.

Di atas kajang ini pula, mereka mencari pasangan hidup dan membentuk keluarga baru. Kelompok Orang Suku Laut akan mendarat di suatu pulau jika mereka hendak mengambil air bersih, mengebumikan anggota kelompoknya yang meninggal dunia, dan menjual ikan hasil tangkapannya. Tidak ada pulau yang tetap yang mereka singgahi, dimana mereka memerlukan kebutuhan hidup, disana mereka akan berlabuh atau singgah.

Upaya "Mendaratkan" Apakah Sebuah Solusi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun