Kedelapan, pada tahun 2011 tanggal 14 Agustus Massa FPI merusak warung makan milik seorang ibu di Ciamis.
Kesembilan, pada tahun 2011 tanggal 28 Agustus Massa FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan Jakarta Pusat. Mobil tersebut diduga milik seorang penjual minuman keras di Matraman Jaya Cempaka Putih, dan saat itu juga massa FPI bentrok dengan pemuda.
Kesepuluh, pada tahun 2011 tanggal 23 September Massa FPI ancam serang pernikahan yang sedang berlangsung di gereja Pantekosta Jatinangor.
Kesebelas, pada tahun 2012 tanggal 21 Februari Massa FPI mengepung ruko yang sedang mengadakan pengobatan gratis.
Keduabelas, pada tahun 2013 tanggal 10 April motor diambil paksa FPI serbu leasing.
Ketigabelas, pada tahun 2013 tanggal 18 Oktober Massa FPI mendobrak ruang kerja Wali Kota Depok.
Keempatbelas, pada tahun 2014 tanggal 22 Maret Massa FPI kota Bekasi kepung gereja Katolik St. Stanislaus Kostka.
Kelimabelas, pada tahun 2015 tanggal 12 Juni Massa FPI dan warga memukuli Jemaah Ahmadiyah di tebet.
Oleh karena itu, organisasi masyarakat Islam garis keras semacam FPI harus lebih meminimalisir cara-cara kekerasan dalam membasmi kemaksiatan. Karena Indonesia merupakan bangsa yang dibesarkan dengan keramahanya bukan dengan kekerasanya.
Sebagaimana Qoul Ulama “Basyiruu Walaa Tunaffiru” yang bermakna berilah kabar baik dengan cara yang baik dan jangan membuat keonaran dalam melakukan kebaikan.
Artinya, dalam mengajak kebaikan harus dengan kebaikan bukan dengan keonaran yang malah membuat kerusakan untuk sesuatu kebaikan.