Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkades Serentak 2020 Tidak Perlu Terus Ditunda

6 Juni 2020   12:43 Diperbarui: 6 Juni 2020   12:44 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak kurang dari 330 calon kepala desa di 88 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat ini sedang menunggu kabar soal kelanjutan pelaksanaan pilkades.

Tapi tentu bukan hanya calkades di Kabupaten Sumedang saja yang menunggu kapan pilkades digelar, melainkan calkades di Kabupaten/kota lain di Indonesia.

Perlu diketahui, pada triwulan pertama atau kedua tahun 2020 ini, sedianya akan digelar Pilkades serentak di sejumlah daerah. Sebagian di antaranya, ada yang tinggal masuk ke tahapan kampanye dan pencoblosan.

Namun karena Indonesia seperti negara lainnya di dunia, diserang Covid-19, pelaksanaannya ditunda, hingga waktu tidak ditentukan.

Sebelumnya, melalui sebuah surat yang ditujukan kepada seluruh Pemda dan Kota di seluruh Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tito Karnavian meminta pemilihan kepala desa serentak ditunda. Penundaan itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak maupun Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di wilayah Saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona," kata Tito dalam surat edaran seperti dikutip dari berbagai media.

Dalam surat yang ditandatangani Selasa (24/3) itu, Tito mengatakan penundaan itu tidak membuat tahapan pemilihan kepada desa yang sudah dilaksanakan menjadi batal.

"Penundaan yang dilakukan sebagaimana huruf a tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," ujarnya.

Akibat penundaan itu, ratusan atau lebih tepatnya ribuan desa di seluruh Indonesia, menunda tahapan pilkades.

Sekedar menyebut, Kabupaten dan Kota yang menunda tahapan pilkades itu adalah Kabupaten Sumedang, Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur dan Purwakarta.

Kemudian Sidoarjo dan beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Kalimantan Selatan dan Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun