Mohon tunggu...
Muhamad Adib
Muhamad Adib Mohon Tunggu... Buruh - Wong Alas

Jadikan masyarakat desa hutan,nafas Pembangunan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Revolusi LMDH

2 Januari 2021   17:36 Diperbarui: 2 Januari 2021   17:38 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belajar dari pengalaman menjadi pegiat sosial  desa hutan sejak tahun 1991  dan pegiat LMDH sejak tahun 2001, saya berkeyakinan bahwa harus ada upaya sungguh-sungguh dan nyata untuk merubah desa hutan Jawa yang lekat dengan kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan serta LMDH yang masih sering di sebut siluman (ada lembaganya tapi tak ada aktifitasnya)  menjadi desa hutan yang di rindukan... menjadi LMDH penggerak kemajuan peradaban. Dan itu harus di mulai dengan dua  kata, yaitu  "Revolusi LMDH".

Revolusi LMDH adalah perubahan LMDH yang menyangkut kelembagaan dan program yang berkait erat dengan pokok-pokok kehidupan masyarakat desa hutan dan berlangsung secara cepat (tanpa kekerasan) dengan atau tanpa perencanaan ( Yang di diskusikan terus menerus)

Revolusi LMDH bergerak menuju :

1. Masyarakat desa hutan menjadi masyarakat pembelajar sepanjang khayat

LMDH harus bisa memerankan dirinya menjadi lembaga pembelajar atau tempat berlangsungnya proses pendidikan untuk mengubah tingkah laku individu (Pesanggem,penyadap,blandong) ke arah lebih baik melalui interaksi sosial dengan lingkungan sekitar. Seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Desa Hutan atau Forest Village Community Learning Centre. Bisa juga dalam bentuk Majelis Taklim atau padepokan

2. Masyarakat desa hutan menjadi masyarakat produktif.

LMDH bukan sekedar lembaga sosial. LMDH juga harus bisa memerankan lembaganya menjadi lembaga ekonomi yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat desa hutan secara berkelanjutan. Seperti Lembaga Usaha Perhutanan Sosial dan atau Koperasi

3. Masyarakat desa hutan mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial

LMDH sebagai lembaga yang mewadahi para pekerja kehutanan, wajib hukumnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Minimalnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, untuk mencegah terjadinya kemiskinan akibat kecelakaan kerja dan atau kematian. Karena itu, LMDH bisa memainkan peran menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)

4. Masyarakat desa hutan harus melek teknologi informasi

Perubahan itu selalu terjadi terus dan menerus. Masyarakat yang tidak siap berubah pasti akan menjadi masyarakat yang tertinggal dan tergeser. LMDH harus menjembatani masyarakat desa hutan untuk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perubahan tekonologi informasi. Jika sepuluh tahun yang lalu LMDH bergerak untuk membuat warga desa hutan melek aksara, maka sekarang saatnya gerakan itu berubah menjadi gerakan melek teknologi informasi. Wong Alas harus lampui batas. Global Village atau Kampung Digital bisa menjadi alternatif program di masa mendatang.

5. LMDH yang berjejaring kuat dan tetap mencengkeram bumi

Seperti burung rajawali yang terbang tinggi mengangkasa, tetapi tidak lupa sarangnya. LMDH harus memperbanyak dan semakin memperkuat jejaring. Tidak hanya jejaring antar LMDH. Tetapi juga jejaring dengan berbagai stakeholder. Karena sesungguhnya hidup kita adalah bagian dari kehidupan lainnya. Jejaring yang kuat juga harus di dasari dengan niat tulus untuk pendidikan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan serta untuk kelestarian sumberdaya hutan. Bukan untuk kepentingan dan kepentingan personal. Apalagi yang sifatnya sesaat.

 

6. LMDH Pemberi sharing bukan penerima

Revolusi LMDH yang tak kalah pentingnya adalah merubah kebiasaan dan perilaku "Senang menerima" menjadi "Senang memberi". "Senang memberi bagian" bukan "Senang mendapat bagian".  Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya hutan harus dengan semangat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi banyak orang. Memberi manfaat bagi mitra, juga harus memberi manfaat kepada negara. Apapun bentuk manfaatnya.

Revolusi LMDH juga harus di lakukan dengan melibatkan generasi muda desa hutan. Kolaborasi yang tua dengan pengalaman hidupnya dan anak muda yang berpendidikan dan memiliki kemampuan teknologi informasi adalah sebuah kenicyaan. Jika ini di lakukan maka tak ada lagi persoalan laten "LMDH di urus dan di kelola oleh mereka yang mampu, tetapi tidak cukup waktu atau di urus oleh mereka yang memiliki waktu tapi tidak memiliki kemampuan manajerial mengelola LMDH"

Niat baik Pemerintah untuk membuat masyarakat desa hutan sejahtera melalui Perhutanan Sosial harus di jadikan kesadaran bersama dan  momentum untuk merevolusi LMDH. Bisa jadi revolusi itu di mulai dengan "mengorbankan"  dan atau merubah nama kelembagaan  LMDH dengan nama baru yang memungkinkan keberadaannya dengan mudah di terima oleh semua pihak.

Seperti kata banyak temen teman " Apapun nama lembaganya, kita tetap terikat sebagai masyarakat desa hutan" . Persatuan kita adalah persatuan masyarakat desa hutan dalam bingkai Persatuan Indonesia. Karena hutan Jawa adalah Hutan Indonesia.

Pengelolaan hutan kolaborasi kita lakukan tidak hanya dengan Perum Perhutani dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tetapi harus dengan menyertakan Pemerintah. Mulai dari tingkat dusun, Desa hingga Pemerintah Pusat. Karena sudah seharusnya peengelolaan dan pembangunan kehutanan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan desa, pembangunan daerah dan pembangunan Nasional.

Revolusi LMDH adalah rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta  terima kasih kita kepada Pemerintah khususnya Presiden yang meyakini bahwa Indonesia hanya akan maju ketika desa-desa di pinggiran hutan maju.

Dan kita akan memantik kemajuan desa hutan melalui "Perhutanan Sosial dengan kewirausahaan sosial (Wana Tani dan Wana Wisata) yang  terintegrasi dengan perlindungan jaminan sosial (Pendidikan,Kesehatan dan Ketenagakerjaan) untuk mewujudkan  kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun