Mohon tunggu...
Yudha Adi Putra
Yudha Adi Putra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Tidak Pernah Mati

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyandang Disabilitas dan Pemilu 2024

3 November 2022   18:05 Diperbarui: 3 November 2022   18:07 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyandang Disabilitas dan Pemilu 2024

Yudha Adi Putra

Ketua BEM Fakultas Teologi UKDW

Duta Bahasa 2019

Penulis Esai, Cerpen, dan Puisi

            Keberadaan penyandang disabiltas sering tidak mendapatkan perhatian dalam masyarakat. Ada penyandang disabilitas yang dianggap memalukan keluarga. Sehingga sampai usianya dewasa tidak mendapatkan kesempatan untuk keluar rumah. Penyandang disabilitas hanya berada di rumah saja, bukan karena keinginannya tapi karena jika keluar rumah nanti mempermalukan keluarga. 

Kasus penyandang disabilitas yang dipasung oleh keluarganya karena meresahkan menjadi realita yang menarik berkaitan dengan penyandang disabilitas di Indonesia. Anggapan mengenai penyandang disabilitas memang beragam. 

Ada yang mendekati dalam ranah medis, tetapi tidak jarang yang mendekati dalam pandangan moral. Penyandang disabilitas menjadi persoalan menarik ketika dilihat dalam jumlahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, terdapat sekitar 17 juta penyandang disabilitas berada dalam usia produktif. 

Namun sangat disayangkan hanya 7,6 juta yang bekerja. Data itu tentu belum termasuk mereka yang sengaja dibiarkan di rumah oleh keluarganya, bahkan tidak memiliki KTP. Tentu data itu bukan hanya angka saja, melainkan kepentingan penyandang disabilitas yang beragam dan keberadaannya yang unik. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama menjelang pemilu 2024 dimana ada pesta demokrasi.

Penyandang Disabilitas dan Persoalan Politis

Penyandang disabilitas keterlibatannya diperlukan dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk memiliki hak untuk politik. Perlakuan terhadap penyandang disabilitas yang menganggap mereka sebagai kekurangan dan tidak normal menurut standar kenormalan masyarakat tentu menimbulkan persoalan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun