Mohon tunggu...
Yudha Adi Putra
Yudha Adi Putra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Tidak Pernah Mati

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Kreatif dan Penegakan Hukum untuk Kebangkitan Ekonomi

16 September 2022   22:14 Diperbarui: 16 September 2022   22:17 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UMKM Kreatif dan Penegakan Hukum Untuk Kebangkitan Ekonomi

Yudha Adi Putra

Mahasiswa Filsafat Keilahian

Universitas Kristen Duta Wacana

            Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 semakin hari, semakin kreatif. Begitu juga dengan perkembangan penegakan hukum, semakin memperlihatkan kreasinya. Ada banyak promosi yang bisa ditemui, baik di media sosial, spanduk di pinggir jalan, maupun pada pemberitaan di media massa. Namun, ada yang menarik perhatian dalam perkembangan UMKM kreatif serta inovasi dalam penegakan hukum. Bagaimana kebangkitan ekonomi diupayakan dan menjadi tujuan dalam setiap perkembangan UMKM. Sebagai mahasiswa, saya juga tertarik untuk mengembangkan UMKM kreatif. Saat saya masih kecil, pengusaha UMKM belum sebanyak saat ini. Sekarang, siang dan malam di pinggir jalan daerah Godean ada banyak sekali pengusaha UMKM. Bentuk usaha UMKM juga beragam dan kreatif. Itu memberikan nilai tambah dalam sektor penegakan hukum juga. Sayangnya, munculnya UMKM kreatif ini tidak didukung dengan pendampingan untuk kebangkitan ekonomi. Padahal, Eddy Satriya (2022) mengatakan bahwa tahun 2021 perekonomian Indonesia tumbuh 3,69 persen dan kontribusi UMKM mencapai 60 %. Sehingga peran UMKM merupakan sektor penting dalam kebangkitan ekonomi di Indonesia. Selain itu, Tira Santia (2022) menuliskan bahwa UMKM juga berkontribusi pada 96 % penyerapan tenaga kerja. Dalam potensi UMKM dengan sektor penegakan hukum,  Edward Nainggolan (2020) menyebutkan kalau dalam UMKM terdapat permasalahan struktural. Kemampuan UMKM kreatif untuk dapat konsisten dalam kegiatan ekonominya sering terhabat permasalahan mengenai kualitas dan kontinuitas produksi, bagaimana akses pemasaran, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta yang paling banyak dijumpai adalah permasalahan keuangan.

            Berbagai perkembangan UMKM kreatif sebenarnya turut membantu dalam pertumbuhan serta promosi sektor penegakan hukum.  Sektor penegakan hukum akan lebih ramai dan hidup ketika ada UMKM kreatif yang mendukung serta melengkapinya. Itu juga menjadi ekosistem ekonomi yang saling membantu. Memang benar, hadirnya pelaku usaha UMKM di sektor penegakan hukum akan membangkitkan ekonomi lokal. Bahwa akan memberi kesempatan untuk bersinergi bersama antara UMKM dan sektor penegakan hukum . Akan tetapi, perkembangan UMKM kreatif dalam kaitannya dengan sektor penegakan hukum tetap memerlukan pendampingan secara konsisten. Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan modal untuk usaha saja. Pendampingan dapat berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dalam mengupayakan UMKM kreatif. Apabila pelaku UMKM diberikan bekal untuk kreatif dan semangat dalam mengembangkan usahanya, maka akan memunculkan konsistensi bahkan kreasi dalam dinamika kegiatan ekonominya. Kreasi dan inovasi dalam perkembangan UMKM kreatif dapat melalui pendampingan dalam memasuki ekosistem digital. Kementrian Koperasi dan UMKM mencatat hingga Februari 2022 sudah ada 17,25 juta pelaku UMKM yang terhubung ke dalam ekosistem digital. Tentu masih banyak UMKM kreatif lainnya yang mungkin terancam bangkrut dan belum terhubung dengan ekosistem digital. Padahal UMKM kreatif itu juga mendukung kebangkitan ekonomi dengan sektor penegakan hukum. Saya berharap ada sinergi bersama untuk merespon betapa pentingnya pendampingan bagi UMKM kreatif, dan nantinya dapat memfasilitasi UMKM untuk berkembang sebagai pendukung sektor penegakan hukum. Sinergi yang sehat antara UMKM kreatif dengan sektor penegakan hukum tentunya untuk kestabilan kebangkitan ekonomi. Dengan memunculkan berbagai peluang dan membuka lapangan kerja dalam pendampingan yang konsisten.

            Kebangkitan ekonomi dalam perkembangan UMKM dan sektor penegakan hukum perlu menjadi semangat bersama dalam sinergi. Sinergi kreatif yang terjadi akan menjadi pendorong yang efektif jika didampingi dengan pendampingan bagi UMKM. Melalui pendampingan UMKM kreatif akan menolong untuk dapat berkembang. Pendampingan UMKM kreatif dapat menghadirkan pakar di bidang bisnis dan asuransi mirko untuk memberikan pemantik dalam proses kreatif. Selain itu, pendampingan juga akan menolong dalam kreatif berstrategi dan memiliki ketahanan dalam dinamika ekonomi yang terjadi.  Upaya pendampingan itu juga perlu diwujudkan melalui komitmen bersaama dalam penggunaan produk UMKM dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Terlebih, dalam aksi nyata pemerintah mewujudkan penggunaan produk lokal UMKM secara masif di daerah dengan menggunakan 40 % anggaran untuk membelanjakan produk UMKM. Seperti kebijakan yang disebutkan dalam Peraturan Presiden 2/2022 tentang pengembangan kewirausahan nasional. Jika ada sinergi bersama dan tindakan pendampingan untuk dinamika UMKM kreatif tentunya akan turut mendukung kebangkitan ekonomi. Itu dapat dimulai dengan konsistensi peran pendamping UMKM dalam berbagai proses kreatifnya. Sehingga perkembangan UMKM kreatif memiliki pendampingan dan menjadi pendukung sektor penegakan hukum hingga dapat menjadi salah satu pondasi ekonomi nasional yang kuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun