Mohon tunggu...
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan Mohon Tunggu... -

PIKATAN adalah organisasi sosial yang didirikan oleh masyarakat sipil Temanggung, dengan badan hukum perkumpulan. PIKATAN bersifat terbuka dan memperlakukan setara setiap pihak dari berbagai ras, suku, agama, warna kulit, aliran politik, gender, latar belakang sosial ekonomi dari seluruh warga masyarakat Temanggung untuk menjadi anggota, pengurus, mitra kerja maupun untuk mengambil peran dalam organisasi ini dalam rangka memajukan tujuan pembentukan http://www.facebook.com/home.php?#!/profile.php?id=100000971503968&ref=profile PIKATAN.http://pikatan.wordpress.com. millist pikatan@googlegroups.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gerakan Lokal Gaya Wong Temanggung

12 April 2010   14:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:50 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PIKATAN: Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan

-Wadah Organisasi Sosial Warga Temanggung

Mukadimah:

Bahwa sesungguhnya warga masyarakat Temanggung adalah bagian dari warga negara Indonesia, baik yang tinggal di wilayah Temanggung, maupun yang berada di luar Temanggung tetapi yang masih mempunyai kaitan kuat karena pertalian kekerabatan, latar belakang kesejarahan, ikatan-ikatan paguyuban, mandat dan/atau perwalian politik, hubungan kerjasama sosial-budaya dan ekonomi, atau alasan-alasan pengikat lainnya yang menyebabkan mereka memiliki "rasa-ikatan" ketemanggungan.

Ikatan ketemanggungan merupakan suatu bentuk solidaritas dan persaudaraan kolektif dari setiap anggota masyarakat Temanggung, yang didasarkan pada prinsip-prinsip kemajemukan, kesetaraan, keadilan, kebajikan, dan keadaban. Solidaritas yang didasarkan pada prinsip-prinsip itu, untuk sebagian telah menjadi kenyataan hidup keseharian dalam kerangka sosial-budaya masyarakat Temanggung.

Warga masyarakat Temanggung memiliki kedaulatan untuk membangun tatanan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik Temanggung sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, atau setidaknya memiliki hak untuk memajukan Temanggung sesuai dengan kerangka nilai bersama masyarakat sipil yang beradab.

Bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Temanggung yang aman, tentram, sejahtera, adil, maju, dan beradab; juga atas dasar pengamatan, keyakinan, kepedulian dan komitmen yang sungguh-sungguh untuk menegakkan prinsip-prinsip kemajemukan, kesetaraan, keadilan, kebajikan, dan keadaban, dengan ini, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami, warga masyarakat Temanggung mendirikan organisasi sosial-kemasyarakat, Perhimpunan Independen KomunitAs TemanggungAN (PIKATAN).

Asas, Sifat dan Tujuan

PIKATAN berasaskan Kemajemukan, Kesetaraan, Keadilan, Kebajikan, Keadaban. PIKATAN berbentuk organisasi sosial yang didirikan oleh masyarakat sipil Temanggung, dengan badan hukum perkumpulan. Perkumpulan berbentuk federasi koordinatif; yakni suatu perkumpulan yang mengkoordinasi badan-badan organisasi di bawahnya sebagai unit-unit kegiatan yang otonom tetapi terikat sebagai suatu kesatuan kelembagaan

PIKATAN bersifat terbuka dan memperlakukan setara setiap pihak dari berbagai ras, suku, agama, warna kulit, aliran politik, gender, latar belakang sosial, dan kelas ekonomi dari seluruh warga masyarakat Temanggung untuk menjadi anggota, pengurus, mitra kerja maupun untuk mengambil peran dalam organisasi ini dalam rangka memajukan tujuan pembentukan PIKATAN.

Dengan sifat terbuka, perkumpulan ini bukan hanya akan membuka diri terhadap partisipasi semua pihak dan komponen masyarakat Temanggung untuk terlibat dalam keanggotaan dan kepengurusan, tetapi juga mengundang, mengajak, dan mendorong seluruh warga masyarakat Temanggung, baik yang ada di Temanggung maupun yang tinggal di luar wilayah Temanggung, untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan program PIKATAN.

Perkumpulan ini juga membuka diri untuk inisiatif dan pelaksanaan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan organisasi-organisasi sejenis dari sektor masyarakat sipil, maupun dari pihak-pihak lain dari sektor negara maupun sektor bisnis.

Anggota PIKATAN adalah warga masyarakat Temanggung yang secara hukum telah dinyatakan mempunyai hak pilih/dipilih, menyetujui AD/ART serta kebijakan dan peraturan lainnya dari PIKATAN.

PIKATAN memilih domisili organisasi di Ibukota Kabupaten Temanggung. Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil yang didedikasikan untuk kemajuan masyarakat Temanggung, organisasi ini adalah organisasi lokal, dengan ruang lingkup dan basis sosial utama di tingkat lokal.

Meskipun demikian, pilihan domisili ini tidak mencegah keterlibatan warga penduduk non-Temanggung untuk berperan serta dalam kegiatan organisasi PIKATAN, sesuai dengan semangat yang termaktub pada paragraf pertama Mukaddimah Anggaran Dasar PIKATAN.

Struktur Organisasi:

Ada Empat struktur kepengurusan dalam PIKATAN:

1.Komite Organisasi secara umum merumuskan dan menjalankan garis besar kebijakan organisasi; membina dan mengembangkan kegiatan dan program organisasi; dan menyelenggarakan Rapat Anggota Perkumpulan setidak-tidaknya satu kali dalam tiga tahun. Badan ini memiliki wewenang untuk mengambil kata putus sementara menyangkut masalah-masalah organisasi sebelum diambil keputusan finalnya dan disahkan dalam Rapat Anggota Perkumpulan.

2.Dewan Pemangku secara umum bertindak mengawasi organisasi; memberi saran-saran dan nasihat menyangkut jalannya organisasi; serta mediasi jika terjadi sengketa menyangkut pelaksanaan organisasi.

3.Komite Cabang secara umum menjalankan kegiatan-kegiatan organisasi untuk pelayanan warga masyarakat Temanggung di berbagai tingkat perwakilan

4.Komite Program secara umum berfungsi untuk menjalankan program yang dimandatkan oleh Rapat Anggota Perkumpulan sebagaimana yang dijabarkan oleh Komite Organisasi.

Bergabung bersama PIKATAN. Bangun kekuatan masyarakat Temanggung melalui organisasi yang modern, rasional, dan emansipatif. ( http://pikatan.wordpress.com)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun