Kertas merupakan salah satu media umum dan yang paling banyak digunakan pada percetakan. Ternyata standar kertas percetakan sudah diatur sedemikian rupa untuk memudahkan dalam penggunaannya. Apakah Anda mengetahui bagaimana standar dari kertas tersebut?
Satu lembar kertas dalam dunia percetakan biasa disebut dengan plano. Jadi plano adalah ukuran kertas utuh yang belum dipotong, sedangkan jika kertas plano tersebut dipotong maka disebut ukuran jadi dan siap dimasukkan ke mesin cetak.
Beberapa kertas memiliki ukuran plano yang berbeda karena bergantung kepada jenis kertasnya, berikut adalah standar ukuran plano di pasaran.
1. Uk. 61 x 86 cm
Ukuran di atas dipakai oleh jenis kertas seperti BC (Brief Card) yang memiliki gramatur 150 -- 160 gram.
2. Uk. 65 x 100 cm
Ukuran plano di atas merupakan ukuran untuk henis kertas HVS, NCR, Art Paper (AP, dan beberapa jenis kertas yang khususnya dibuat untuk mencetak majalah / brosur. Bahkan leaflat juga menggunakan ukuran standar di atas.
3. Uk. 65 x 91 cm
Beberpa jenis kertas yang biasa di ukur seperti di atas adalah HVS dan Art Paper (AP).
4. Uk. 79 x 109 cm
Ukuran di atas termasuk ukuran yang universal atau umum berada di pasaran. Beberapa kertas yang menggunakan ukuran tersebut adalah HVS, Art Paper (AP), Fancy, dan lain-lain yang memiliki gramatur mulai dari 60 gram hingga 400 gram.