Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Website Perbendaharaan Ujung Tombak Komunikasi dan Kehumasan DJPB

15 Juli 2015   16:13 Diperbarui: 15 Juli 2015   16:13 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh Dzikri Wahdani Basunanda, Staff KPPN Tobelo

Masyarakat Harus Mendapatkan Informasi yang Benar tentang DJPB

Seperti yang kita tahu Dirjen Perbendaharaan (DJPB) adalah salah satu unit eselon I (satu) di Kementerian Keuangan yang mempunyai posisi dan peran yang sangat strategis dalam hal mengelola APBN di seluruh wilayah NKRI. Secara peraturan perundang-undangan DJPB tidak bertanggungjawab langsung terhadap penggunaan APBN karena tanggungjawab tersebut ada pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masing-masing Kementerian dan Lembaga. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 pasal 6 ayat (1) tentang Keuangan Negara, yang menyatakan bahwa ‘kekuasaan pengelolaan keuangan negara berada di tangan Presiden’. Selanjutnya, dalam operasionalisasi kewenangan dimaksud, Presiden men-delegasikan sebagian kewenangan pengelolaan keuangan negara tersebut kepada para Menteri sebagai pembantunya sesuai dengan peran masing-masing dalam pengelolaan keuangan negara. Peran tersebut adalah sebagai Chief Financial Officer (CFO), di satu sisi, dan sebagai Chief Operation Officer (COO), di sisi lainnya.

Peran sebagai CFO secara eksklusif hanya didelegasikan kepada Menteri Keuangan. Hal ini sesuai dengan tugasnya sebagai pembantu Presiden di bidang keuangan, yaitu sebagai pengelola keuangan negara atau lebih tepatnya sebagai Bendahara Umum Negara dan sebagai wakil pemerintah sebagai pemegang saham berbagai perusahaan milik negara. Sementara itu, peran sebagai COO didelegasikan kepada semua menteri sebagai kepala kementrian, termasuk kepada menteri keuangan.

Berdasarkan konsep Hukum Keuangan Negara tersebut adanya pemisahan tanggung jawab antara CFO dan COO, DJPB harus pandai mengkomunikasikan penggunaan APBN terhadap masyarakat. Salah satu hal yang menjadi PR kehumasan DJPB adalah bagaimana agar masyarakat awam dapat memahami bahwa pencairan dan penggunaan APBN melalui KPPN menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga masing-masing. Sudah banyak kasus yang muncul di media online yang “menyalahkan” dan “mengkambinghitamkan” DJPB seperti kasus Prof. Tjipta Lesmana, Dana Bansos Madrasah Swasta, Tunjangan Serifikasi Guru, dll. Karena latar belakang tersebut, melalui tulisan ini saya akan mencoba memberikan solusi bagaimana grand design humas DJPB di masa depan melalui optimasi website www.perbendaharaan.go.id. Sebagai pegawai DJPB yang mempunyai hobi ngeblog dan internet marketing, saya mencoba untuk ikut berkontribusi melalui tulisan ini demi kemajuan instansi DJPB

Mengoptimalkan Website Perbendaharaan Sebagai Media Kehumasan

Website resmi perbendaharaan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam media kehumasan. Secara umum, website perbendaharaan berfungsi untuk menyampaikan liputan berita, peraturan terbaru, update aplikasi terbaru, press release, dll. Salah satu solusi terhadap latar belakang yang disebutkan di atas adalah dengan mengoptimalkan website www.perbendaharaan.go.id sehingga informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat sampai dengan mudah, benar, cepat, dan tepat. Dengan melakukan optimasi website www.perbendaharaan.go.id, informasi salah yang beredar di berita online dapat segera di-counter. Optimasi yang dapat dilakukan terhadap website www.perbendaharaan.go.id antara lain:

  1. Membuat Struktur Organisasi Pengelola Webiste Perbendaharaan. Sebagai sebuah website pemerintah perlu dikelola oleh sebuah tim profesional yang mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing. Bukan sekedar seorang admin yang bertugas meng-upload atau posting di website.
  2. Desain Website Mudah Dinavigasi dan User Friendly. Website yang baik adalah website yang memudahkan penggunanya mendapatkan informasi melalui menu yang tersedia di dalam sebuah website. Pada website perbendaharaan.go.id terdapat 7 menu yaitu profil, serambi, tautan, pengembangan SDM, pusat bantuan, dan login. . Menurut saya, menu navigasi bisa ditambahkan selain 7 menu tersebut dengan menambah menu berdasarkan kategori seperti pengumuman, berita, artikel, press release, aplikasi, dll. Pada bagian halaman depan (home page) menurut saya masih perlu ditata ulang sehingga tampilannya terlihat rapih dan simple. Selain itu, perlu ditambahkan menu share sehingga dapat mudah dibagikan di media social seperti Facebook dan Twitter.
  3. Konten Tulisan Disesuaikan denga Objek Pembaca. Menurut saya, visitor web (pembaca) website perbendaharaan dapat dibagi menjadi 3 kategori yaitu iternal perbendaharaan, satker, dan masyarakat. Dengan mengategorikan pembaca tersebut, administrator dan kontributor dapat mudah menyesuaikan tulisan yang akan dibuat dan dimana harus ditempatkan di website.
  4. Tampilan Resposnive. Website yang baik adalah wesbsite yang responsive. Yang dimaksud dengan tampilan responsive adalah website dapat dibuka baik di komputer maupun smartphone. Website yang responsive dapat menyesuaikan dengan tampilan mobile phone. Menurut saya, tampilan website perbendaharaan.go.id tidak responsive. Hal ini bisa kita lihat www.responsinator.com maupun di google webmaster menunjukkan website perbendaharaan tidak mobile-friendly.
  5. Kemanan Website dari Serangan Hacker. Sebagai situs government, website perbendaharaan harus mempunyai tingkat kemanan tinggi dari serangan Protokol website perbendahraan menggunakan HTTP sehingga mudah kena serangan hacker. Hal ini dapat diperbaiki dengan mengubah protokol http (HyperText Transfer Protocol) menjadi https (HyperText Transfer Protocol Secure). HTTP adalah sebuah protokol yang berfungsi sebagai peghubung request antara klien (browser) dengan server. HTTPS mempunyai tingkat kemanan yang lebih baik karena data yang dikirimkan dari server ke browser telah di-enskripsi. Jika Anda masih bingung, coba copy paste url www.perbendaharaan.go.id dan www.google.co.id ke microsoftword maka dihasilkan http://perbendaharaan.go.id/new/ dan https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl .
  6. Membuat Akun Resmi Facebook dan Twitter DJPB. Di era digital sekarang ini media social sangat berperan dalam menyebarkan informasi. Menurut saya, DJPB juga perlu menggunakan media social sebagai media kehumasan. Hal ini sudah lebih dulu diterapkan oleh akun facebook Perpustakaan Kemenkeu dan Dirjen Pajak.
  7. Menambahkan halaman Privacy Policy, Term of Service, Disclaimer, dan Contact Us di website perbendaharaan. Coba Anda buka website terkenal seperti google atau website resmi Kementerian Keuangan Australia pada bagian bawah website mencantumkan Privacy Policy, Term of Service, Disclaimer, dan Contact Us. Hal ini sangat penting karena terkait dengan perlindungan hak cipta. Misalnya Privacy Policy berfungsi melindungi hak cipta dari setiap artikel yang Anda buat agar pengguna lain tidak melakukan duplikat atau mengcopy-paste artikel. Term of Service berguna agar kedua belah pihak antara si pemilik blog dan pengunjung blog/website tersebut tidak sama-sama dirugikan , dalam hal penduplikatan artikel, produk, atau lain sebagainya. Disclaimer menegaskan bahwa semua kerugian akibat mengikuti tulisan pada sebuah website adalah tanggung jawab masing-masing pembaca, bukan tanggung jawab penulis. Contact Us berfungsi sebagai informasi email sarana feedback dari pembaca.

Mengoptimalkan Media Center Melalui Konferensi Pers Sebagai Media Kehumasan

Konferensi pers merupakan cara yang ampuh untuk sebuah perusahaan/instansi/organisasi dalam menyampaikan informasi kepada eksternal publik karena berita atau informasi tersebut dapat segera disampaikan oleh pers kepada masyarakat luas dengan media elektronik maupun media cetak secara aktual dan faktual. Tujuan utama dari pelaksanaan konferensi pers tersebut adalah menyampaikan informasi postitif kepada publik dan menjalin hubungan yang baik antara perusahaan dengan eksternal publik, khususnya media/pers.

Hal yang tidak kalah penting adalah pendidikan dan pelatihan kehumasan bagi pegawai DJPB sehingga pegawai DJPB dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat dan menjadi pubic relation menyampaikan informasi positif tentang instansi DJPB. Itulah sekelumit tentang website perbendaharaan dan kehumasan DJPB di masa mendatang.

 

Disclaimer:

Tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun