Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Klinik Ini Tidak Menerima Pasien Sakit

8 Juli 2015   14:56 Diperbarui: 8 Juli 2015   14:56 1703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Klinik Akuntansi Ditjen Perbendaharaan, tidak melayani pasien sakit."][/caption]Oleh Amirsyah, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Sebuah klinik biasanya identik dengan suatu tempat untuk mengobati penyakit baik fisik maupun psikis. Masyarakat pun sudah familiar dengan tempat bernama klinik. Bila sedang sakit maka segera mendatangi klinik untuk berobat. Bagaimana jika ada klinik milik pemerintah yang tidak menerima pasien yang sedang sakit layaknya klinik pada umumnya?

Jangan terburu emosi lalu menghujat pemerintah karena kliniknya tidak menerima pasien yang sedang sakit. Klinik yang dibahas dalam tulisan ini bukan untuk menangani penyakit. Klinik ini bukan klinik biasa. Klinik tersebut adalah Klinik Akuntansi milik Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang mulai beroperasi sejak 17 Juni 2015.

Apaan tuh Klinik Akuntansi? Mungkin banyak yang mengernyitkan dahi dan bertanya-tanya. Klinik Akuntansi adalah suatu fasilitas yang disediakan untuk tempat untuk berkonsultasi dan membahas berbagai hal terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah. Klinik Akuntansi berada di Gedung Kantor Ditjen Perbendaharaan Jalan Budi Utomo No.6 Jakarta Pusat. Klinik Akuntansi merupakan salah satu upaya Ditjen Perbendaharaan membantu Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak lainnya untuk memahami akuntansi pemerintah berbasis akrual dan pembuatan laporan keuangan pemerintah.

 

[caption caption="Banner Klinik Akuntansi"]

[/caption]

Mulai tahun 2015, laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah wajib menerapkan akuntansi pemerintah berbasis akrual. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Penerapan akuntansi akrual sejak tahun 2008 sebagaimana yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun ditunda karena ketidaksiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia (SDM). Selama masa transisi (2008-2014) diterapkan basis akuntansi kas menuju akrual yang merupakan persiapan implementasi penuh akuntansi pemerintah berbasis akrual pada tahun 2015.

Ditjen Perbendaharaan adalah instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan yang bertanggungjawab dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah pusat. Ditjen Perbendaharaan bekerja keras agar akuntansi akrual dapat diterapkan sebagaimana yang ditetapkan dalam Standar Akuntansi Pemerintah dalam PP No.71 Tahun 2010. Sistem, proses bisnis dan juga aplikasi komputer telah disiapkan dan terus disempurnakan. Selain itu juga dilaksanakan pelatihan berkelanjutan bagi SDM pengelola keuangan pada seluruh instansi pemerintah yang ada di Kementerian/Lembaga. Dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah berbasis akrual yang handal dan berkualitas.

Meskipun hanya bertanggungjawab pada laporan keuangan pemerintah pusat, bukan berarti Ditjen Perbendaharaan mengabaikan laporan keuangan pemda. Laporan keuangan Pemda menjadi salah satu bahan kajian di Ditjen Perbendaharaan terkait peningkatan tata kelola keuangan pemerintah. Oleh karena itu Ditjen Perbendaharaan selalu siap membantu pemda di seluruh Indonesia dalam upaya menerapkan akuntansi pemerintah berbasis akrual. Ditjen Perbendaharaan dengan senang hati melayani Pemda yang ingin berkonsultasi, berdiskusi dan studi banding terkait penerapan akuntansi akrual dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah.

Klinik akuntansi Ditjen Perbendaharaan memberikan berbagai macam pelayanan terkait akuntansi pemerintah dan pembuatan laporan keuangan. Bila memiliki permasalahan dalam pembuatan laporan keuangan atau masih bingung dengan berbagai aturan terkait akuntansi dan pelaporan keuangan, maka Klinik Akuntansi siap membantu. Klinik akuntansi telah dipersiapkan sedemikian rupa untuk memberi kenyamanan bagi siapa saja yang datang. Ruangannya dingin, tempat duduk yang nyaman, berbagai buku dan modul terkait akuntansi pemerintah, dan tersedia peralatan presentasi yang lengkap. Narasumber yang kompeten dan ahli di bidang akuntansi pun siap memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan. Mereka yang ingin mengetahui dan memahami terkait akuntansi pemerintah adalah bagian dari stakeholders yang sangat berharga. Oleh karena itu akan diberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan kepuasan bagi mereka yang datang ke Klinik Akuntansi.

Meskipun sudah tersedia Klinik Akuntansi, pelayanan terkait akuntansi pemerintah dan laporan keuangan juga dilakukan melalui sarana komunikasi lainnya seperti telpon, surat elektronik dan penyediaan informasi melalui website resmi. Pelayanan tersebut juga dilakukan oleh seluruh kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan yang ada di seluruh Indonesia yaitu Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN). Di setiap kantor daerah disediakan fasilitas Treasury Learning Center (TLC) yang dapat digunakan untuk belajar dan berkonsultasi terkait tata kelola keuangan negara termasuk pembuatan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun