Mohon tunggu...
Dodi Mawardi
Dodi Mawardi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Writerpreneur, Pendidik, Pembicara

Penulis kreatif sudah menghasilkan puluhan buku, antara lain Belajar Goblok dari Bob Sadino dan Belajar Uji Nyali dari Benny Moerdani. Selain aktif menulis, juga sebagai dosen, pendidik, dan pembicara bidang penulisan, serta komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ini Dia Perbandingan Gaji Ketua RT di Indonesia

9 April 2020   19:03 Diperbarui: 4 November 2021   14:22 37687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perhatian pemerintah kepada desa meningkat. Dana pun bergulir ke sana, dengan besaran sampai Rp 1 miliar per desa. Bagaimana dengan RT dan RW? Apakah pemerintah juga memperhatikan?

Dalam UU tersebut, tak ada sangkut pautnya dengan RT atau RW. Tak ada satu pasal pun yang menyebutkan tentang status, peran, atau tugas RT dan RW. Namun, RT dan RW kena dampak. Mereka juga mulai makin diperhatikan, termasuk urusan dana.

Meski tidak termasuk dalam struktur resmi birokrasi, peran dan tugas RT cukup besar. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah dewasa pasti pernah berurusan dengan RT. Minimal untuk pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk). 

Butuh cap atau stempel RT, jika kita akan membuat KTP. Inilah salah satu tugas penting RT. Dalam Kepres Nomor 49 tahun 2001 yang mengatur tentang RT, disebutkan bahwa salah satu tugas RT adalah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat. Penting bukan?

Sayang sekali, tugas penting itu hanya diemban oleh warga negara Indonesia secara sukarela. Tidak ada upah atau gaji yang pasti buat Ketua RT. Itulah sebabnya, di beberapa daerah mencari Ketua RT sulit, karena tidak ada yang mau. Kalau pun ada, pasti terpaksa. Wajar, karena warga juga butuh pekerjaan pasti sebagai sumber nafkah. Sedangkan jadi ketua RT hanya menambah beban.

Sampai saat ini, masih ada kabupaten/kota yang sama sekali tidak memberikan apapun kepada para Ketua RT. Nol rupiah. Padahal, sudah banyak kabupaten/kota lain yang memberikan dana untuk Ketua RT. 

Sebutannya beragam. Ada yang menyebut sebagai insentif, dana operasional, dana stimulan, atau bahkan ada yang menamakannya sebagai GAJI atau honor.

Dalam artikel ini, saya mencoba membandingkan besaran 'pendapatan' para ketua RT di beberapa kabupaten/kota se-Indonesia. Beragam. Ada yang alakadar, ada yang sedang, bahkan ada yang memadai. 

Lihat tabel dana untuk Ketua RT di bawah ini.

Gaji ketua RT tiap daerah |Dok. istimewa
Gaji ketua RT tiap daerah |Dok. istimewa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun