Mohon tunggu...
Suciningsih
Suciningsih Mohon Tunggu... Guru - Indahnya Berbagi

Menjadi Berarti dengan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Kompetensi Melalui Rakoor Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah Se-Kabupaten Banyumas

22 Januari 2022   15:50 Diperbarui: 22 Januari 2022   17:10 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyumas (22/1). Majelis Dikdasmen PDM Banyumas menyelenggarakan rapat koordinasi sebagai upaya peningkatan kompetensi bagi kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah se-kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh ketua PDM Banyumas H. Ibnu Hasan yang menyampaikan bahwa ada tiga dimensi orientasi pendidikan Muhammadiyah yakni Keislaman, Kemuhammadiyahan, dan keindonesiaan. "Nilai-nilai Keislaman harus ditanamkan sedini mungkin agar lahir muslim terpelajar yang modern." Kata H.  Ibnu Hasan. Harapannya, kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah mampu bekerja secara totalitas untuk mencapai kemajuan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh H. warmanto selaku ketua Majelis Dikdasmen PDM Banyumas yang  memaparkan tentang beberapa tanggung jawab kepala sekolah/madrasah, diantaranya tanggung jawab bidang  kurikulum, bidang kesiswaan, bidang sarana dan prasarana, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta menyusun Rencana Pengembangan Madrasah (RPM).

"Dalam menyusun RPM hendaknya yang realistis, partisipasif, efektif, dan efisien." Kata H. Warmanto. "Kepala sekolah/madrasah juga harus memiliki rasa percaya diri yang tinggi serta mampu mengontrol seluruh kegiatan," lanjutnya.

Rakoor yang diadakan selama dua hari di Hotel Green Valley Purwokerto ini, dihadiri oleh seluruh kepala sekolah/madrasah Muhammadiyah se-kabupaten Banyumas dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun