Mohon tunggu...
Ubaidillah
Ubaidillah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Legend

Belajar sampai mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara yang Kuat adalah Negara yang Moralnya Kuat

19 Februari 2020   03:23 Diperbarui: 19 Februari 2020   03:22 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

NEGARA YANG KUAT ADALAH NEGARA YANG MORALNYA KUAT

Artinya: "Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak." (HR Al-Baihaqi dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu).

Nabi Muhammad SAW menyebarkan agama islam hanya membutuhkan waktu sekitar 23 tahun. Semenjak beliau menerima wahyu sebagai Nabi dan Rosul pada usia 25 tahun sampai beliau wafat di usia 63 tahun. 

Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu menyebar hampir keseluruh belahan dunia. Waktu 23 tahun itu dikategorikan sebagai waktu yang sangat cepat dalam penyebaran agama, sehingga Nabi Muhammad masuk dalam buku 100 tokoh paling berpengaruh di dunia karya Michael H. Hart di urutan pertama. 

Penyebaran islam yang terbilang cukup singkat ini, banyak menimbulkan kekhawatiran bagi penganut agama lainnya, terutama para penguasa yang tidak suka kepada hadirnya agama islam.

Pengaruh Nabi Muhamnad SAW dalam menyebarkan agama islam apakah semata-mata islam adalah agama yang paling benar? Jawabnya tentu saja tidak. Karena kebenaran jika disampaikan dengan cara-cara yang kurang benar dan kurang baik mengakibatkan hasil yang kurang benar pula. Namun apakah faktor yang menyebabkan islam begitu cepat tersebar ke berbagai belahan dunia, tentu saja karena perilaku Nabi Muhammad SAW yang mudah diterima oleh berbagai kalangan. Akhlak Nabi Muhammad menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan islam tersebar dengan sangat cepat dan pesat.

Sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu dari Allah swt sebagai Nabi dan Rosul, Nabi Muhammad sudah mendapat gelar Al-Amien, yaitu orang yang amanah dan dipercaya. Gelar itu diberikan oleh bangsa arab pada Nabi Muhammad karena kejujuran dan tingkah laku Nabi Muhammad yang selalu jujur dalam perbuatan dan perkataanya. Sehingga bangsa arab merasa sangat percaya kepada Nabi Muhammad sebagai orang yang adil dan bijaksana. Sebagai bukti bahwa Nabi Muhammad menjadi orang yang jujur, adil dan bijaksana adalah ketika suku-suku arab berebut meletakkan Batu Hajar Aswad di Ka'bah. Nabi Muhammad tampil sebagai hakim yang adil, tanpa memihak kepada siapapun dan tanpa menyinggung perasaan siapapun. Moralitas itulah yang membuat Nabi Muhammad mendapat kepercayaan dari berbagai suku di bangsa arab pada waktu itu. Karakteristik personal yang kuat dalam menjadi modal utama Nabi Muhammad membangun gerakan dalam menyebarkan agama islam hingga islam menjadi agama yang rahmatan lil 'alamin.

Moral individu Nabi Muhammad menjadi bukti dan contoh bagaimana berbagai kalangan yang berbeda-beda menerima Muhammad sebagai orang yang adil dan bijaksana, jujur dalam perbuatan dan perkataan. Moral itu pula yang menjadi kekuatan awal Nabi Muhammad menyebarkan agama islam meskipun gerakannya secara sembunyi-sembunyi (sirron).

Di era globalisasi saat ini, gerakan moral sudah banyak ditinggalkan oleh para elit negara (baca:pemerintah), bahkan sampai struktur pemerintahan tingkat paling bawahpun sudah tidak menggunakan moralnya dalam melaksanakan tugas negara yang diamanahkan kepadanya. Nilai moral itu sudah sangat hilang. Dengan banyaknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme adalah salah satu bukti bahwa moral berbangsa dan bernegara sudah hilang. Negara Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim yang sangat dominan, kira-kira lebih dari 85% dari jumlah populasi. Negara dimana mengamalkan asas gotong royong, saling tolong menolong satu sama lain, negara yang mengedepankan musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusannya. Seharusnya dengan kondisi negara yang seperti ini, Indonesia menjadi teladan bagi negara lain dalam praktek ekonomi, hukum, budaya, pendidikan, politik, agama dan sosial.

Namun prakteknya, Indonesia malah menjadi bangsa yang seperti tidak ada moral dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh pada praktek politik, banyaknya nepotisme yang dilakukan oleh tokoh-tokoh politik dalam meraih kemenangannya. Mereka (baca:politisi) menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dengan berani membayar petugas pemilu, rakyat dan berbagai orang yang terlibat di dalamnya. Praktek uang seperti ini menjadi hal yang biasa dalam proses demokrasi Indonesia. Sedang kekuasaan yang dilakukan menjadi ajang untuk meraih keuntungan pribadi dengan kedok demi kemakmuran rakyat, korupsi adalah jalannya. Degradasi moral inilah menjadi salah satu kemunduran Indonesia. Praktek berbangsa dan bernegara yang dilakukan Indonesia saat ini terkesan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Jauh dari tujuan Indonesia yang sebenarnya. Ideologi pancasila sudah banyak penafsirannya. Orang yang tidak sejalan dengan kepentingan elit dianggap tidak pancasilais. orang yang tidak mengikuti keputusan elit dianggap makar. Orang menegakkan kebenaran dan tidak seirama dengan elit dianggap melawan pemerintah. Inilah degradasi bangsa Indonesia, karena sudah tidak adanya trust kepada rakyatnya sendiri.

Hukum yang harusnya menjadi panglima tertinggi sudah timpang. Tajam kebawah tumpul keatas. Banyaknya keputusan pengadilan yang memberatkan kepada rakyat lemah dan meringankan kepada kaum elitis adalah buktinya. Hukuman orang yang mencuri kayu bakar lebih berat dari pada kelompok elit yang mencuri uang negara yang jumlahnya milyaran rupiah. Melihat tujuan mulia bangsa Indonesia sangat mustahil untuk dicapai. Karena nafsu hewaniyah yang sudah tertanam kokoh didalam otak dan hati sanubarinya. Seharusnya dalam keadaan seperti ini, Indonesia mampu untuk kembali melihat dan sadar akan tujuan dalam berbangsa dan bernegara. Yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Tujuan ini tercantum jelas dalam Pembukaan UUD 1945 alenia empat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun