Kota Cirebon, Dalam rangka mencegah penularan Covid -19 pada kegiatan ibadah, Sertu Muryadi Babinsa Kelurahan Sukapura Koramil 1404/Kejaksan bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengawasan penegakan protokol kesehatan kepada para Jemaat Gereja HKBP jalan Wahidin Kota Cirebon yang akan mengikuti kegiatan Kebaktian, 04/10
Setiap jemaat diwajibkan menggunakan masker, melalui pengecekan suhu badan dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Gereja. Di dalam Gereja juga sudah jarak antar jemaat agar berjarak serta disediakan hansanitizer disetiap tempat duduk.
Guna mengurangi terjadinya kerumunan, kegiatan kebaktian dibagi menjadi 3 sesi dengan jumlah total jemaat sebanyak 150 orang dipimpin Pendeta Diak Estra Sitomurang.
Dalam kegiatan monitoring, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu menyampaikan kepada pengurus Gereja untuk tidak bosan mengingatkan jemaat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.