Di Indonesia sektor pariwisata sudah sewajarnya mendapatkan perhatian khusus dikarenakan mampu menyumbang devisa negara lebih banyak daripada sector minyak dan gas. Bahkan, menurut laporan yang di rilis The Travel and Tourism Competitiveness Report yang dirilis World Economic Forum peringkat ineks daya saing pariwisata di Indonesia naik menjadi 40 dari 42 di tahun sebelumnya. Tentu dengan ini diharapkan bisa menyumbangkan lebih banyak lagi devisa ke negara yaitu 40% dari penerimaan devisa negara aalah dari Industri Pariwisata.
Oleh karena itu di bidang kepariwisataan harus terus membuat program-program dan gebrakan-gebrakan baru yang diupayakan dapat meningkatkan atau "inviting"Â lebih banyak wisatawan masuk ke Indonesia. Salah satu upaya itu adalah dengan adanya WISATA HALAL.Â
Kenapa harus mengadakan WISATA HALAL? karena dilihat adanya GROWTH dalam  market ini, product ini sebenarnya sama saja dengan product kosmetik halal, produk kesehatan halal ataupun product-product berlabel "HALAL" lainnya. Yang jika kita ambil bagian di dalamnya tentu saja diharapkan dapat meningkatkan pendapatan.Â
Untuk saat ini, pengembangan wisata ramah muslim tengah dikembangkan di 10 lokasi di Indoensia yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB dan Sulawesi Selatan yang sudah dimulai semenjak 2018.Â
Namun, sayang sekali pengembangan wisata halal ini sering kali mendapatkan penolakan dari masyarakat karena adanya paradigma mengenai wisata halak yang mengacu pada ajaran agama atau keyakinan tertentu. Padahal, yang di maksud dengan wisata halal di sini adalah extended service- atau tambahan layanan di destinasi wisata tersebut, jadi tidak ada kaitannya dengan ajaran agama atau keyakinan tertentu karena orientasinya benar-benar ke bisnis, karena sudah saya sebutkan di atas tadi arah permbangan marketnya di sini besar sekali.
Extended Service itu bisa dicontohkan mereka bisa dengan mudah mendapatkan makanan halal, di sediakan area beribadah. Untuk hotel, tetap seperti hotel pada umumnya tapi mereka menyediakan arahan kiblat, kran wudlu dan juga makanan halal di dalamnya. Memang dalam pelaksanaannya Kementrian Pariwisata harus lebih jelas memberikan pedoman khusus bagi regulator dan pelaku usaha agar tidak ada kesalah fahaman dalam mengartikan WISATA HALAL atau Moslem Friendly.
Harapannya, pariwisata di Indonesia terus maju dan memiliki daya saing dengan negara-negara lain di dunia karena kalau bicara tentang potensi, jelas sekali Indonesia memiliki potensi yang luar biasa.