Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pengecekan NIK Masuk Keanggotaan Partai Politik

3 September 2022   07:38 Diperbarui: 3 September 2022   07:44 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Ayo pastikan bapak ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Kunjungi website KPU:  https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

Saya coba sendiri, dengan cara klik tautan tersebut, keluar menu cek anggota parpol, lalu diisi sesuai dengan isian yang ada, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP/KK yang kita miliki, kemudian klik saya bukan robot, maka akan muncul status anda apakah masuk anggota partai politik atau tidak. 

Jika anda kemudian masuk anggota partai politik padahal NIK anda tidak merasa ikut partai politik, maka bisa melakukan pengaduan ke link KPU. 

Kalo ada yang NIK nya terdaftar, tapi merasa bukan Kader partai silakan bisa mengadukan ke tautan ini. 

https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun