Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp 42 Juta kepada Guru Madin Al Firdaus Grinting

4 Oktober 2021   14:29 Diperbarui: 4 Oktober 2021   14:39 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Brebes akan memberikan santunan sebanyak 42 juta kepada guru Madin Al Firdaus Grinting. Guru Madin tersebut dengan nama Triatun yang meninggal seminggu yang lalu.

Hari ini DPAC FKDT Bulakamba, Kyai Hasanuddin sedang melengkapi berkas pencairan dana santunan tersebut.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan salah satu peserta BPJS dari guru Madin yang telah meninggal dunia. 

" Sesuai dengan mekanisme dan persyaratan dana santunan akan dicairkan setelah semua persyaratan administrasi lengkap," ungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Brebes, Senin (04/10/2021). 

Semoga semua amal baik Al marhumah diterima Alloh dan segala dosa dosanya diampuni.

Sememtara ditempat terpisah Akhmad Sururi, menyampaikan turut berduka  cita dan berdoa semoga Al Marhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. 

Lanjut Sururi, dirinya  menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sedang memproses pencarian santunan sebanya 42 jt tersebut. Hal ini merupakan manfaat ikut keanggotaan BBJS Ketenagakejaan. 

" Karena itu bagi Madin yang belum ikut menjadi anggota BPJS agar segera bergabung, sehingga pada saatnya nanti kita bisa merasakan  manfaatnya. Tentu yang namanya kematian dan kecelakaan ditempat kerja tidak kita harapkan," tambahnya.  

Namun demikian dengan ikut anggota BPJS Ketenagakerjaan kita bisa memproteksi diri dan ikut berbagi dengan yang lain.  Keanggotaan secara kolektif melalui Madin sangat murah dengan pelayanan yg mudah. 

Insya Alloh kami bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Brebes akan terus melakukan sosialisasi secara maraton dibeberapa kecamatan, imbuh Akhmad Sururi.

Di tempat yang berbeda, Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Brebes Akrom Jangka Daosat, menyambut baik rencana pemberian santunan kepada salah satu guru Madin Al Firdaus yg telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.  Semoga bisa bermanfaat untuk keluarga yg ditinggalkan atau ahli warisnya. 

Program BPJS  Ketenagakerjaan yang telah disosialisasikan setahun yg lalu untuk guru Madin saat sekarang baru sebagian kecil yang mengikuti, belum ada sepertiga dari lembaga Madin yang tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Oleh karena itu ,kita berharap program  ini bisa diikuti oleh seluruh guru Madin di Kabupaten Brebes.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun