Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN Itu Netralitas, Merit Sistem sebagai Jalur Birokrasi

24 Oktober 2020   11:46 Diperbarui: 24 Oktober 2020   11:52 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka yang bekerja di Aparatur Sipil Negara harus netralitas dari kepentingan politik, karena kekuasaan pejabat politik terkadang mempunyai kepentingan politiknya, padahal era sekarang itu merit sistem. 

Mengutip di menpan.go.id ada enam sistem merit, pertama tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional. Kedua perekrutan berorientasi pada talenta terbaik, rekrutmen berbasis jabatan dan sertifikasi, TKD dan TKB sistem komputerisasi, orientasi dan engagement untuk setiap penugasan pada jabatan. 

Ketiga adalah pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 jam per tajun untuk setiap PNS. Keempat penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk tim penilai kinerja, Kelima promosi dan royasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping, succession dan careet planning dan rotasi nasional sebagai perekat NKRI.

Keenam adalah mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun fan sistem kompensasi yang memadai. 

Birokrasi harus mempunyai korsa yang baik dengan mencari pejabat yang tanggung jawabnya, jangan mencari pejabat yang konsumtif, sehingga para psikolog sudah punya instrumen terkait rekrutmen ASN yang tidak konsumtif, karena ada kecenderungan bahwa semakin tinggi jabatan ASN semakin kepentingan konsumtifnya juga tinggi.

Dijelaskan Dwiyanto Indiahono mengatakan dalam Kuliah Umum Virtual Program Studi Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip, hari ini, sabtu (24/10/2020), bahwa seorang pimpinan juga harus jeli karena ada aturan main terkait dalam manajemen kepegawaian dimana menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya. 

Merit sistem, birokrasi dengan UU ASN maka bisa meniti karir sendiri, harus tahu urusan yang hendak di dudukinya, dan terpercaya dengan birokrat, sehingga muncul koraa dan jangan sampai ada yang berkhianat atau menikung apalagi melakukan jalur lain dengan melobi pejabat politik, berarti secara filosofi yang bersangkutan sudah menelikung korsanya.

Birokrat bisa mendesain merit sistem, dalam menduduki tempat harus memiliki kriteria yang benar, dan pejabat politik harus berbesar hati, pejabat politik harus menyadari bahwa birokrsi itu makhluk yang mempunyai jenjang karir sendiri. 

Seorang administrasi publik tidak boleh netral dengan ilmu lain terutama ilmu sosial dan ilmu politik termasuk belajar ilmu hukum. Karena tugas administratur sekedar sebagai analisis kebijakan dan sampai naskah akademik dimana ada ilmu legal drafting, sehingga akan komprehensif dalam administratur publik. 

Terkait jual beli jabatan bahwa jabatan itu bukan komoditas, jadi birokrat harus kukuh dan melawan jual beli jabatan, kalau terjadi itu berarti harus dilarang. 

Pesan terakhir Dwiyanto bahwa bagi mahasiswa Doktoral untuk selalu membaca literatur dengan baik, jangan malas membaca dan pasrah dalam belajar, lalu dari banyak pendapat literatur yang ada, mahasiswa harus bisa mencari celah pendapat baru setelah membaca, disinilah tugasnya para mahasiswa doktoral untuk selalu membaca dan akan menjadi pembeda, dengan membaca bisa menjadi pembeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun