Bagi aparatur desa menjadi sebuah dilematis ketika ada Bantuan Sosial (Bansos) baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan BLT Dana Desa. Karena konsentrasi edukasi covid-19 dan upaya untuk pencegahan menjadi berkurang fokusnya. Harusnya bulan ini ada jadwal penyemprotan disinfektan dibeberapa fasilitas publik menjadi sebuah tindakan yang tidak diprioritaskan, karena beban kerja mereka lebih fokus pada penanganan bantuan sosial Covid-19.
Bantuan yang nilainya beragam, seringkali menuai protes bagi warga, bayangkan di desa ada banyak ragam bantuan yang disalurkan dari Mulai Bantuan PKH bagi KSM PKH, Bantuan Sembako, Bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos lewat Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Termasuk Bantuan Sosial dari Kabupaten dan BLT DD.
Jika dilihat dari proses pengajuan hingga pencairan mestinya membutuhkan proses yang tidak cepat, belum lagi nanti muncul tumpang tindih penerima bantuan akan terjadi, dan dampak sosial ikutan di lingkungan penerima dampak juga bisa terjadi.
Pemberian kuota yang didasarkan pada jumlah DTKS, populasi dan kemiskinannya, juga dilapangan terutam di level desa banyak yang tidak tepat sasaran, karena data yang dipakai oleh Kemensos dianggap oleh aparatur desa itu data lama, data yang baru yang sudah di musdes oleh desa terkadang tidak dipakai, tiba-tiba muncul bantuan sosial dari Kemensos dan dikirim ke penerima sasaran via bank.Â
Data yang dipakai oleh Kemensos sesuai dengan surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020 tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial ( Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA, NIK, dan nomor handphone.
Dengan beberapa desa bergerak pada persoalan bantuan sosial, maka kerja-kerja untuk pencegahan covid-19 menjadi tidak prioritas, karena pekerjaan dianggap urgen adalah bansos. Dampaknya adalah tingkat kepatuhan masyarakat menjadi semakin menurun, dianggap tidak ada pandemi covid-19, suruh jaga jarak ternyata diabaikan, nyatanya dalam menerima bantuan sosial Kemensos di kantor Pos saja warga berdesak-desakan, belum lagi harusnya ada jadwal pembagian masker dan pencegahan arus mudik dan sebagainya, maka dianggap biasa saja, akhirnya mulailah beberapa musholla dan masjid menyelenggarakan teraweh dan sholat jumat, karena tidak ada sangsi tegas dari aturan yang ada.Â