Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aduan Tentang Bansos Covid-19

25 April 2020   13:04 Diperbarui: 25 April 2020   12:54 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Juliari P Batubara

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyediakan nomor hotline pengaduan "Bantuan Sosial Kementerian Sosial" untuk masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19 dengan menghubungi nomor Hp/WA pengaduan Bansos Covid19 di 0811-10-222-10 email : bansoscovid19@kemsos.go.id dengan menuliskan data :

1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat Lengkap

Bansos sosial dalam penanggulangan covid memang sangat dibutuhkan, apalagi merekanyang sangat terdampak, yang biasanya bekerja kemudian tidak bekerja alias ngamggur, kalau menunggu bantuan ssja juga akan habis dalam beberapa hari, namany bantuan ya hanya stimulan, bukan sepenuhnya dipenuhi. 

Tapi karena bantuan ini berbagai paket yang diberikan dan nilainya serta sumbernya juga tidak sama, maka pastinya akan terjadi polemik yang tentunya harus diselesaikan. 

Seandainya penerima PKH di desa kemudian mereka sepakat tidak iri dengan paket bantuan lainnya maka tidak menuai masalah, termasum saat orang satu sudah menerima paket bantuan salah satu sumber kemudian tidak minta lagi dengan paket bantuan lainnya maka kebijakan yang diberikan dari pusat, bisa untuk menutupi sasaran jumlah penduduk yang miskin di satu kampung atau desa.

Kalau dibagi rata juga bermasalah, karena pket ini diberikan pastinya kepada mereka yang berada di golongan tidak mampu atau sesuai kriteria yang ada, hanya saja sehebat apapun data yang disajikan, jika penerima sasaran merasa kurang terus dan tidak malu atau un aji mumpung masukan data, barangkali lolos berarti dapat. Disaat paket diluncurkan atau diberikan, maka tetangga yang merasa tidak mendapatkan karena tidak mengajukan tapi memang masuk dalam kriteria protes,akhirnya menjadikan alasan, antara iri terhadap orang lain yang menerima paket.

Tak ada kebijakan yang bisa memuaskan rmua komponen semua penduduk, pasti ada ga implementation, sehingga dibutuhkan sebuah sistem yang komprehensif, dengan menrkan satu sistem berbasis NIK saja,maka bisa melihat database penerima yang ada, tapi karena kewenangan data dan mekanisme untuk mendapatkan database sistem ini yangbelum terpecahkan sehingga masih saja menjadi masalah di dalam implementasi yang ada.

Wajar jika kemudian untuk mengurangi problem yang ada, di luncurkan sistem pengaduan via hotline dan ini diharapkan untuk umpan balik, dan kalau di Kab/Kota SLRT nya sudah implementasi maka sistem ini bisa di lakukan, hanya saja belum semua kab/kota menggunakannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun