Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Intervensi Gizi Tidak Dapat Ditunda saat Pandemi Covid-19

17 April 2020   10:30 Diperbarui: 17 April 2020   10:21 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paparan Bu Brian | dokpri

Negara harus melakukan intervensi terhadap gizi baik secara preventif dan kuratif saat pandemi corona ini, karena jika terganggu walaupun hanya dalam jangka pendek akan berakibat pada dampak yang tidak diperbaiki terhadap kelangsungan pertumbuhan anak, kesehatan dan pembangunan.

Memastikan Pemerintah harus memastikan ketersediaan pangan dan gizi terhadap kelompok masyarakat miskin, rentan kelaparan dan gizi buruk dan mereka itu harus mendapatkan respon yang sangat cepat dan tepat.

Menjadi hal penting bahwa keamanan pangan dan gizi harus dipertahankan, dan tersedia, karena menjadi masalah besar jika kemudian stok semakin berkurang.

Nutrisi menjadi kunci untuk membangun sistem kekebalan tubuh, perlindungan terhadap penyakit dan infekti serta mendukung pemulihan. Lewat gizi yang sehat dan seimbang menjadi hal yang penting dalam peningkatan imunitas seseorang dan bisa mencegah penyakit tidak menular.

Dampak pandemi covid-19 ini secara umum di Indonesia itu masuk disegala bidang, baik itu kesehatan masyarakat, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Di mana ketersediaan APD yang sangat terbatas, aktivitas keagamaan, perayaan, mobilitas pun semakin terkurangi, akibatnya masyarakat sudah mulai jarang bertemu dan berkomunikasi ataupun silaturokhim.

Belum lagi persoalan penduduk yang datang dari zona merah ke kampung kelahirannya, tentunya sangat beresiko, namun tidak bisa dibendung karena hak mereka untuk datang di kampung kelahirannya.

Belum lagi dengan kebijakan wajib lapor bagi para pendatang, dan mereka yang perjalanan lewat bandara pun harus mendapatkan security yang sangat ketat, termasuk saat mau pergi dan saat mau datang.

Dampak kentara lagi, adalah Bumil, Bulin, Busui, BBL, Baduta, Balita yang tentunya sanat rentan terhadap resiko kematian.

Sehingga pemerintah harus melakukan realokasi dan refokus anggaran belanja 2020 dari prioritas untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk tenaga medis, memastikan perlindungan dan jaring pengamanan sosial untuk masyarakat rentan, termasuk perlindungan terhadap dunia usaha.

Selain itu, APBD juga harus difokuskan untuk pemeriksaan (testing) bagi korban, peningkatan kapasitas RS,ketersediaan obat dan alat kesehatan.

Menurut Dr. dr. Brian Sri Prahastuti, MPH Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dalam acara Meeting dengan zoom di SUN CSA dijelaskan bahwa Kebijakan program Pemerintah Indonesia dalam Covid-19 ini adalah pertama, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai media center Covid-19 dan penetapan juru bicara pemerintahan.

Kedua, KSP membuat dan kemenkes meng-endorse protokol kesehatan penyebaran covid-19 dan edukasi komunikasi resiko kepada khalayak. 

Ketiga pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid019 dan Pemda untuk membentuk gugus tugas daerah dan menetapkan status kedaruratan.

Keempat, himbauan kerumunan (social distancing) dan jaga jarak (physical distancing).

Kelima, mempersiapkan wisma atelet sebagai model fasilitas isolasi untuk PDP dengan gejala ringan dan sedang dengan kapastias 2400 tempat tidur.

Selain itu mempersiapkan RS darurat di pulaua galang dengan kapasitas 1000 tempat gidur, penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat, presiden menetapkan covid-19 sebagai bencana nasional non alam, dan pemerintah RI memutuskan berlakunya pembatasan sosial berskala besar untuk seluruh Indonesia dengan mninimal 3 perintah yaitu belajar di rumah, bekerja dirumah, ibadah dirumah.

Selain itu Presiden memerintahkan K/L, Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan realokasi dan refokus APBN/APBD untuk kesehatan, jaminan sosial, dan umkm dan dunia usaha.

Sedangkan Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali dalam Webinar Launching SUN CSA, Kamis 16 APril 2020 menjelaskan bahwa Kebijakan percepatan gizi yaitu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari mulai pemerintah, mitra pembangunan, dunia usaha, organisasi masyarakat, akademia, dan media. Masing-masing melakukan tugasnya dengan baik, dari mulai upaya sosialisasi, edukasi, pelatihan, penelitian, kampanye, dukungan teknis dan lainnya.

Untuk Pemerintah melakukan rapid assesment dampak covid 19 terhadap ketahanan pangan dan gizi, memastikan gizi masuk ke dalam perencanaan darurat sampai di tingkat daerah mengutamakan kelompok rentan, sedangkan mitra pembangunan yaitu memprluas dukungan teknis sebagai respon terhadap pandemic covid-19 memperluas edukasi masyarakat melalui berbagai media, 

Untuk organisasi masyarakat, yaitu edukasi masyarakat terkait gizi selama pandemi, advokasi kepada pemangku kebijakan untuk memastikan program gizi menjadi prioritas selama dan setelah pandemi. Akademia yaitu terlibat memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, 

Sedangkan dunia usaha, mendukung perkembangan UKM dalam mengembangkan pangan lokal, membantu memberikan paket makanan dengan meminimalisasi adanya konflik kepentingan, mencegah terjadinya lonjakan harga pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun