Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Gugat Cerai dari Pihak Istri, Pilihan Janda Siapa Takut

23 April 2018   08:58 Diperbarui: 23 April 2018   09:32 1020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengadilan Agama Brebes / Doc Tribunnews.com

Fenomena gugatan perceraian di pengadilan agama bukan semakin berkurang, namun semakin bertambah, apakah ini era zaman now, yang menyebabkan kesempatan bagi para perempuan melakukan gugatan ke pengadilan agama, atau karena faktor lain. 

Tercatat di Kabupaten Brebes angka perceraian nomor dua dari 35 kab/kota di jawa tengah, padahal kabupaten penghasil bawang merah dan telor asin ini dari sisi perekonomian lebih mapan dibandingkan dengan kabupaten lainnya. 

Mengutip data di berita detiknews.com di Kabupaten Brebes Selama 6 bulan terakhir angka perceraian mencapai 2.190 kasus.

Tingginya angka perceraian ini diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, H Abdul Basyir. Sejak Januari hingga Juni lalu, tercatat pengajuan perceraian yang telah diputus mencapai 2.190 kasus. Jumlah ini meliputi 1.550 kasus merupakan gugat cerai dan sebanyak 557 kasus dari cerai talak.

Selanjutnya siapa yang paling banyak mengajukan gugatan, ternyata istri. Mengutip dari  tribunnews.com, bahwa  Kasus perceraian di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, didominasi gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suaminya.

Perbandingannya, hingga 19 Juli 2017 terdapat 2.638 kasus perceraian. Rinciannya, sebanyak 1.961 kasus cerai gugat diajukan istri dan sisanya 677 kasus perceraian diajukan suami.

"Paling banyak yang mengajukan gugatan cerai yakni sang istri," kata juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Brebes, Ahmad Sujai, Rabu (19/7/2017).

Sebuah Status Janda Jadi Pilihan 

Ada misteri gunung es, dengan berbagai alasan, pilihan menjadi janda bagi mereka sesuatu hal yang tidak bisa dicarikan solusinya lagi, daripada bertengkar setiap hari, dan akhirnya hidup tidak seharmonos awalnya maka gugatan ke pengadilan sebagai jalur yang sah menurut hukum agama yang ada. 

Pihak hakim di PA pun sebenarnya sudah berupaya semaksimal mungkin, mereka mencoba jalur musyawarah antar keedua belah pihak, belum lagi jika gugatan perceraian ada hak pembagian harta kedua belah pihak, maka semakin bertambahlah waktu putusnya sidang, termasuk pilihan siapa yang bertanggungjawab pada hak asuh anaknya, apakah anak mau ke ayahnya atau anak ikut ibunya. 

Fenomena ini semakin memperburuk bila seorang perempuan kemudian mempunyai pekerjaan yang mapan, seperti contoh, menjadi TKI di negeri orang, karena penghasilannya lebih besar daripada bulanan suaminya, maka bisa berpotensi istri semakin tidak sayang suami, suami juga merasa harga dirinya terinjak-inkak , maka kedua belah pihak memilih jalur gugat cerai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun