Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kenapa Satpol PP Harus Giat Operasi

13 Maret 2018   14:18 Diperbarui: 13 Maret 2018   14:37 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penegakan Perda Lewat Satpol PP/Doc jabar.tribunnews.com

Inspiratif penulis siang ini adalah postingan dari twitter satpol pp brebes, ditulis pada hari jumat (9/3/2018) kemarin, dimana mereka bersama tim melakukan Pembinaan & Penataan terhdp PKL yang masih berjualan di Trotoar di Jl. Veteran tepatnya di depan SMPN 2 @satpolpp_jateng@pemkab_brebes https://t.co/kQXLCn0f6c

Apa yang dilakukan oleh satpol di Brebes terhadap penertiban pedagang kaki lima sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja adalah aparat pemerintah daerah dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. 

Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. 

Sedangkan di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. 

Selain penertiban PKL, tugas Satpol PP juga harus melakukan penertiban perempuan yang mangkal sebagai penjaja seks komersial, termasuk penertiban baleho dan penegakan perijinan reklame dan ijin mendirikan bangunan dan berbagai penegakan perda yang lain yang dirasa perlu agar pemerintahan menjadi berwibawa. 

Fenomena sekarang yang sangat krusial dan selalu ditunggu oleh masyarakat adalah  penegakan dan penertiban anak punk, kelihatannya anak punk ini semakin banyak bahka  cenderung masif, namun kelihatannya efek jera anak punk agak tidak berubah. 

Ketidakseriusan penanganan anak punk untuk ditertibkan menjadi angin segar bagi anak punk ini disetiap daerah menjamur, bahkan mereka semakin banyak disetiap lokasi publik yang mudah ditemui, seperti di alun-alun, di perempatan jalan, di lampu bangjo, bahkan saat ada hiburan maka akan bisa bertambah 100 persen, bahkan cenderung ada kenaikan yang signifikan. 

Baju satpol PP sepertinya tidak ditakuti oleh anak punk ini, berbeda dengan baju seragam polisi atau tentara, trust anak punk sepertinya masih ada rasa ketakutan ketika ada operasi gabungan. 

Satpol PP jika difungsikan dengan baik, dan penegakan dipatuhi oleh masyarakat maka performance birokrasi semakin patuh dampaknya maka PAD daerah semakin meningkat, namun jika banyak perda yang sudah ditetapkan tapi tidak ditegakkan oleh pihak satpol PP ini, maka citra birokrasi semakin terpuruk, bayangkan jika muncul masalah sosial dan kurang tertibnya para PKL dalam berjualan maka keindahan kota menjadi taruhannya. 

Operasi Satpol PP di Brebes/Doc Twitter satpol PP Brebes
Operasi Satpol PP di Brebes/Doc Twitter satpol PP Brebes
Sanksi terhadap penegakan perda ini memang tidak berat, paling berat hanya pasal tipiring saja (tindak pidana ringan) contohnya saat operasi gabungan untuk penertiban PGOT atau pekerja sosial komersial, sudah ditangkap tapi sanksi saat putusan pengadilan, hakim hanya menjatuhkan hukuman tidaklah berat, yang terjadi mereka akan kembali lagi melakukan kegiatannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun