Terinspirasi dengan status di facebook group celoteh brebes membangun, dimana ada salah satu member yang mengadukan perihal tiang PLN " Meyeg" di atas tanah milik jamudin. Pihaknya mengeluhkan sudah beberapa kali mengadukan perihal status tiang listrik yang meyeg ini, namun hingga satu tahun ini tidak di tindaklanjuti. Akhirnya pasrah dan mengirimkan status pengaduan PLN perihal tiang PLN "meyeg " ini ke media sosial.Â
Lalu penulis sekaligus admin group ini mencoba untuk membantu pengaduan ini dengan meminta identitas pelapor dan juga lokasi tepatnya dimana agar nanti pihak PLN mau menindaklanjuti atas pengaduan yang dikirimkan lewat twitter. Adapun pengaduan ke PLN lewat twitter terlihat dibawah ini.Â
Penulis akan melihat respon hasilnya dari pihak PLN setelah tulisan ini di publikasikan, semoga quick responnya bisa di follow up oleh lembaga layanan publik ini.Â
Akhirnya di akhir pengaduan, penulis mendapatkan no. Pengaduan resmi atas laporan yang dikirimkan dengan isi pesan@cbmnewsbrebes Mhn maaf atas ketidaknyamanannya. Laporan telah admin tindaklanjuti ya ke PLN terkait dgn no pengaduan G5418012102457.
" Admin sarankan diberi tanda bahaya disekitar lokasi tsb ya agar tidak terjadi hal2 yg tdk diinginkan. (map)", Semoga dalam waktu beberapa hari kemudian sudah ditindaklanjuti oleh PLN Brebes Jawa Tengah.Â
Penulis juga bertanya kembali, berapa lama pengaduan yang disampaikan ini di tindaklanjuti, lalu oleh admin dijawab @cbmnewsbrebes Mohon maaf, terkait no pengaduan G5418012102457 apakah sudah ada petugas yg menghubungi? jika belum, bisa infokan ID pelanggan listriknya. (map)
Penulis juga meminta kepada pelapor untuk minta id pelanggan listrilnya dan konfirmasi apakah nomor pelapor itu telah dihubungi. Mudah-mudahan hari ini, senin (22/1/2018) ada kejelasan tindaklanjut pengaduan.