Mohon tunggu...
Pemuda Peduli
Pemuda Peduli Mohon Tunggu... Penulis - Reach More, Give More

Pemuda Peduli merupakan NGO yang berdiri legal sebagai Yayasan sejak tahun 2016. Dengan latar belakang Suistanable Development Goals Nomor 4 yaitu Quality Of Education dimana Pemuda Peduli berperan aktif dalam mendukung terciptanya Pendidikan yang adil dan merata di Indonesia serta mewadahi aktivitas dan kreatifitas anak muda.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Ayo Kita Peduli" Program Yang Bantu Anak Muda Berprestasi Dapat Pendidikan Layak

13 Januari 2022   08:52 Diperbarui: 13 Januari 2022   09:00 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ricko PR (Influencer) dan anak Panti Asuhan tengah berfoto dengan merchandise Pemuda Peduli seusai rangkaian acara "Ramadhan Happiness" (30/04/2021)

Bandung -- Rasa kepedulian sudah seharusnya terus dilestarikan adanya dalam rangka saling membantu antara individu terlebih lagi di masa pandemi seperti saat ini. Kegiatan sosial banyak dilakukan oleh berbagai kalangan dalam upaya terciptanya keseimbangan secara finansial, sarana dan prasarana.


Salah satunya dilakukan Pemuda Peduli. NGO yang berdiri legal sebagai sebuah Yayasan berlatar belakang Pendidikan sejak 2016 ini, melalui salah satu program "Ayo Kita Peduli" menyasar anak muda sebagai penggerak sekaligus berusaha memberikan sudut pandang baru dalam berbagi kepada sesama.


3 Program yang ada di "Ayo Kita Peduli" diantara Beasiswa Muda yang bertujuan memberikan fasilitas bagi anak-anak desa berprestasi yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan. "Pemberdayaan Dhuafa" menjadi program kedua di dalam "Ayo Kita Peduli". Program ini hadir karena kemerosotan ekonomi akibat Pandemi COVID 19 yang menyebabkan tidak adanya modal usaha di kalangan masyarakat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Dhuafa yang terjaring dan sudah tervalidasi dibawah naungan Yayasan Pemuda Peduli. Program "Kakak Peduli" hadir sebagai penutup dari "Ayo Kita Peduli". Program pemberian donasi rutin selama 3-6 Bulan kepada anak-anak desa binaan Pemuda Peduli dengan kriteria donasi terbagi menjadi 5 macam paket.

Said Alwy selaku CEO dari Pemuda Peduli mengungkapkan, "Ayo Kita Peduli" nantinya akan menjadi wadah galangan donasi bagi berbagai NGO yang belum memiliki website resmi untuk pengumpulan hasil donasi yang digalang.

"Ayo Kita Peduli selain kita bisa mencakup jangkauan yang lebih luas diluar Pendidikan sebagai fokus utama kita. Dan sebagai wadah NGO-NGO yang belum memiliki website resmi galangan donasi untuk bekerjasama dalam Ayo Kita Peduli sebagai tempat utamanya dikumpulkannya galangan donasi yang dimaksud" Ungkap Alwy.

Alwy, Saat menerangkan pencapaian dan target Pemuda Peduli dalam rapat kerja tahunan di Hotel De Laxston, Yogyakarta. Pada (02/12/2021)
Alwy, Saat menerangkan pencapaian dan target Pemuda Peduli dalam rapat kerja tahunan di Hotel De Laxston, Yogyakarta. Pada (02/12/2021)

Kemudian, Alwy berharap dengan adanya "Kakak Peduli" diharapkan dapat membantu anak-anak desa sebagai penerima manfaat.

"Semoga dengan adanya program ini dapat membantu beneficeries (penerima manfaat), ini juga bisa menjadi satu langkah untuk masyarakat saling menjaga dan membantu di pandemic yang sulit ini" Tutur Alwy, ia juga berpesan kepada generasi muda yang ingin berbagi bahwa ini merupakan waktu yang pas untuk menyisihkan rezeki kita untuk suatu kebemanfaatan.

"Adanya pandemi yang masih terjadi sampai akhir tahun 2021 ini, saya mengajak teman-teman untuk berbagi karena memang ini saat yang pas banget untuk berbagi secara berkala. Bagi yang belum memiliki waktu dan tenaga, bisa banget dengan membagi sedikit rezeki yang didapat untuk meringankan beban mereka yang membutuhkan tentunya" Pungkas Alwy saat ditemui di Kantor Yayasan Pemuda Peduli.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun