Mohon tunggu...
pembelajar sejati
pembelajar sejati Mohon Tunggu... Freelancer - freelancer teknopreneur

saya adalah pelaku dunia teknologi informasi, selain sebagai oracle dan microsoft professional training, saya juga menulis tentang bahasa pemograman...

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

penelantar anak di cibubur dikatakan mengaku sebagai keturunan majapahit

7 Juni 2015   02:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:20 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Siang ini saya mendapatkan sebuah berita dari sebuah media berita online yang mengabarkan bahwa penelantar anak di cibubur mengaku sebagai keturunan majapahit, dan dia melakukan sebuah ritual kejawen sebagai pemenuhan aktualisasi bahwa dia adalah keturunan majapahit.

Suatu hal yang aneh lagi bahwa pria yang menelantarkan anak tersebut mengaku sebagai titisan Pangeran Samber Nyowo, dan dia melakukan penelantaran anak adalah merupakan sebagian laku yang harus dijalaninya, selain itu dia juga menghisap shabu juga merupakan sebagian laku yang harus dijalani.

Saya menjadi tertawa geli sebagai pelaku dari kehidupan kejawen dan orang yang selalu melakukan laku utama dalam suatu budaya jawa, saya merasa janggal dan saya harapkan polisi dapat memprosesnya dengan hukuman yang setimpal. Karena menurut saya tidak ada laku ataupun ritual dalam agama manapun yang membenarkan untuk menyengsarakan orang lain apalagi ini adalah darah dagingnya sendiri bahkan sampai menggunakan narkoba sebagai pelengkap ritualnya.

Dalam kejawen dikenal dengan falsafah Memayu Hayuning Bawana dalam bahasa umum saya dapat jawantahkan sebagai bermanfaat dan berguna untuk seluruh alam semesta. Atau dalam kamus islam disebut Rahmatan lilalamin, nah jika melihat dengan apa yang dilakukan oleh si penelantar anak adalah bagaimana mungkin dapat bermanfaat untuk alam semesta sedangkan untuk anak dan keluarganya saja tidak bermanfaat. Oleh karena itu menurut hemat saya adalah apa yang telah dilakukan adalah keliru.

Selain itu saya juga dapat menyimpulkan bahwa jangan-jangan si tersangka menyatakan itu supaya orang mengiranya dia tidak waras secara kejiwaan atau memang gila secara totalitas. Sehingga itu dapat dijadikan sebagai alasan untuk tidak dapat dikenakan sanksi hukum dikarenakan terdakwa mengalami gangguan kejiwaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun