Mohon tunggu...
Nandes
Nandes Mohon Tunggu... Editor - KUTAI BARAT

selamat datang semoga bermanfaat bagi para pembaca dan berikan komentar yang membangun terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya dan Regulasi Bisnis Suku Dayak Kalimantan Timur

14 Juli 2021   21:20 Diperbarui: 15 Juli 2021   13:49 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto upacara adat pakant nyahuq, istilah suku benuaq dan pakant talun istilah suku tunjung foto tangal 07-juli-2021

Dalam suatu wilayah mempunyai budaya ,serta kultur yang berbeda-beda di masing-masing daerah,tempat atau wilayah.

contoh nya wilayah kalimantan timur khususnya kabupaten kutai barat yang terdiri dari beraga suku / etnis seperti :

  • Suku Dayak Tunjung 
  • Suku Dayak Benuaq
  • Suku Dayak Aoheng
  • Suku Dayak Bahau 
  • Suku Dayak Kenyah
  • Suku Melayu / Kutai

seperti yang tertera pada gambar merupakan upacara ada pakan talun upacara ini merupakan tradisi khusus yang dilakukan ketika hutan yang ingin dilakukan penambangan atau pembabatan hutan untuk kebutuhan industri. hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari seperti masalah sosial, rasional, dan irasional dan hal lainnya sebagai penghambat proses bisnis, maupun produksi suatu organisasi perusahaan maupun pemerintah.

"mengapa hal ini menjadi bagian utama yang penting bagi suku Dayak secara khusus" dalam kepercayaan serta prinsip humanis maupun Modal Sosial/Social Capital.!

Dalam kepercayaan suku Dayak membuat ritual setiap pembabatan hutan merupakan hal yang serius karena diyakini para leluhur suku dayak berdiam  di hutan, sehingga segala sesuatunya wajib meminta izin agar para leluhur tidak terganggu atau terusik.

Sebelum melangkah lebih jauh tentang hubungan penting bisnis dan budaya, kita wajib mengetahui terlebih dahulu prinsip dan pengertian Modal Sosial / Social Capital.

Modal sosial /Social Capital adalah suatu serangkaian nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok masyarakat yang saling terkait, yang didasarkan pada nilai kepercayaan didalam sebuah masyarakat secara umum (Fukuyama, 2002).

Istilah modal sosial pertama kali muncul pada tulisan L.J.Hanifan (1916) dalam konteks peningkatan kodisi hidup masyarakat melalui keterlibatan masyarakat, niat baiknya, serta atribut-atribut sosial lain dalam bertetangga. Dalam karya tersebut muncul ciri utama dari modal sosial yaitu membawa manfaat internal dan eksternal.

Sejak konsepnya  dicetuskan, istilah "modal sosial"telah digambarkan sebagai "sesuatu yang sangat manjur" [Portes, 1998:1] bagi semua masalah yang menimpa komunitas dan masyarakat pada masa kini.

Foto proses ritual belian pakant,pakant nyahuq Suku Dayak tunjung dan Benuaq
Foto proses ritual belian pakant,pakant nyahuq Suku Dayak tunjung dan Benuaq
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun