Mohon tunggu...
Anwar Effendi
Anwar Effendi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mencari ujung langit

Sepi bukan berarti mati

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jemaah Tak Perlu Bingung Lagi, Besok Tidak Ada Shalat Jumat

26 Maret 2020   13:55 Diperbarui: 26 Maret 2020   21:21 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DKM Baiturrahim meniadakan shalat Jumat tanggal 27 Maret 2020. | Dok. pribadi

Minggu-minggu ini jemaah sejumlah masjid dilanda kebingungan. Sebelumnya ada pengumuman untuk shalat Jumat tanggal 20 dan 27 Maret 2020 ditiadakan. Pengumuman disampaikan baik lewat selebaran maupun pengeras suara (pelantang).

Walau sudah ada pengumuman dan imbauan, masih ada masjid yang menggelar shalat Jumat. Padahal imbauan itu dimaksudkan sebagai antisipasi terjadinya kerumuman orang. Karena kondisi itu bisa jadi media merebaknya virus corona.

Artinya ibadah shalat Jumat bukannya dilarang. Namun, dalam situasi yang tidak memungkinkan, shalat Jumat bisa digantikan dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing. Walau begitu, masih ada saja pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) yang mengabaikan imbauan dan tetap melaksanakan shalat Jumat.

Keruan saja yang terjadi di lapangan akhirnya membuat kebingungan jemaah. Hal unik lainnya yang terjadi, yakni shalat di masjid tetap dilaksanakan dengan dispensasi barisan (shaf) jemaah tidak rapat. Sebenarnya itu tidak lazim, karena untuk kesempurnaan shalat barisan jemaah harus rapat dan lurus.

DKM Al Badriyah memutuskan shalat wajib lima waktu boleh dilaksanakan di rumah. | Dokpribadi
DKM Al Badriyah memutuskan shalat wajib lima waktu boleh dilaksanakan di rumah. | Dokpribadi
Kebijakan tidak rapatnya barisan jemaah itu juga sebagai upaya tidak terjadinya kontak tubuh.  Sesama jemaah diminta mengambil jarak satu meter selama melaksanakan shalat. Sedangkan seusai shalat, kebiasaan lainnya yang dihilangkan yakni bersalaman (berjabat tangan).

"Maaf untuk shalat kali ini, barisannya tidak perlu rapat. Jemaah bisa mengambil jarak seperlunya. Yang penting tubuh kita, untuk sementara ini tidak bersentuhan dulu," kata Agus yang menjadi Imam di Masjid Al Hikmah.

Imbauan physical distancing untuk mencegah menyebarnya covid19, memang mengundang perdebatan di kalangan jemaah masjid. Sebagian ada yang menilai masjid tempat yang suci, jadi kecil kemungkinan virus corona berkembang di sana. Namun ada kelompok lain, serangan virus corona tidak pandang bulu, bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja.

Semua pendapat ada nilai plus minusnya. Yang bertahan di masjid dengan shalat mengambil jarak satu meter, punya alasan silaturahmi jemaah tetap terjalin. Sedangkan yang memilih shalat di rumah, mengambil sikap sebagai langkah hati-hati. Tidak ingin memaksakan diri dengan risiko yang lebih besar.

Pengumuman ditiadakannya shalat Jumat untuk sementara waktu. | Dokpribadi
Pengumuman ditiadakannya shalat Jumat untuk sementara waktu. | Dokpribadi
Belakangan keputusan sangat menguat, shalat Jumat ditiadakan dan bisa digantikan dengan shalat Dhuhur di rumah. Bahkan bukan hanya pelaksanaan shalat Jumat, beberapa pengurus masjid sudah memberitahukan shalat lima waktu juga bisa dilaksanakan di rumah.

"Ya tadi pagi sudah ada pengumuman. Semua pelaksanaan shalat yang biasanya berjamaah di masjid, bisa dilakukan di rumah. Tidak perlu ragu lagi dengan pengumuman itu. Ini semuaya demi kebaikan," ujar Bapak Urip, jemaah Masjid Al Badriyah Kelurahan Derwati Kota Bandung.

Walau pelaksanaan shalat wajib boleh di rumah, namun kumandang adzan tetap dilakukan sesua jadwal. Adzan di masjid tetap sebagai pengingat sudah masuk waktunya shalat wajib, cuma shalatnya kini cukup di rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun