Mohon tunggu...
AHMAD MUNIR
AHMAD MUNIR Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Lingkungan Hidup

Perhatian manusia terhadap lingkungan begitu rendah. Pembangunan yang dilakukan di banyak negara, termasuk Indonesia, lebih banyak mengejar target pembangunan dalam aspek - membangun dengan mengkonversi lahan, dari tutupan vegetasi ke lahan terbangun. Definisi ini telah membuat manusia sendiri rugi dalam menentukan kualitas hidup dan kehidupannya. Kiranya, kita perlu menelaah kembali untuk menghentikan membangun dengan arti demikian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Narasi Kritik Pemindahan Ibu Kota Perspektif Spasial

9 Desember 2019   08:20 Diperbarui: 9 Desember 2019   08:32 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tentu aspek pertumbuhannya, bisa melampui studi-studi yang telah ada, tidak saja bersifat ekspansi, tapi juga sporadis menciptakan pertumbuhan yang radikal.

Secara konseptual, ruang baru ini tentu akan didesain, dengan skema perkembangan paradigma global tentang kota, baik sisi efiensi, ramah lingkungan, sanitasi yang memadai, juga infrastruktur yang aman dan berkelanjutan.

Tentu, kita berharap ruang yang akan tercipta nantinya, benar-benar mengikuti kaidah dan paradigma baru, yang telah ditemukan dan dikembangkan dalam dunia akademis yang saintifik, sehingga ibu kota baru tumbuh dan berkembang secara keruangan, yang sesuai dengan kaidah ekologis, yang harmoni dan berkelanjutan.

Pembangunan memang harus memperhatikan aspek keseimbangan, antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Studi keruangan menjadi penting untuk memastikan ruang yang tumbuh dan berkembang, tidak melanggar kaidah lingkungan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun