Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tertangkap KPK, Azis Syamsuddin Cuma Lagi "Apes"

29 September 2021   04:25 Diperbarui: 29 September 2021   17:09 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar jawapos.com

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditangkap KPK. Peristiwa ini mungkin menjadi akhir tragis karir politiknya, yang justru sedang berada di puncak. Jabatan yang diembannya bukan sembarangan. Itu jabatan bergengsi.

Azis Syamsuddin politikus ulung Partai Golkar. Kaya pengalaman politik dan hukum. Usianya relatif muda, masih 51 tahun. Penampilan selalu rapi dan berwajah ganteng. Pembawaannya tenang,  dan tampak cerdas di berbagai forum resmi.

Hal yang membuatnya ditangkap KPK termasuk perkara"receh" dan "klasik", yakni dugaan pemberian hadiah kepada penyidik KPK. Hal ini unik dan tidak biasa dibandingkan umumnya Anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi merupakan pihak penerima hadiah dari pihak lain.

Tampaknya Azis Syamsuddin anti-mainstream atau ingin beda. Dia tidak mau sama dengan para mantan koleganya, maka dibaliknya kebiasaan itu.

Memang sih, ihwal pemberian uang Azis Syamsuddin kepada penyidik KPK bermula dari kesaksian Bupati Lampung Tengah yang pernah memberikan hadiah "uang  jasa" kepada Azis Syamsudin atas upaya melakukan penambahan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, konon ada perkara receh lain akan menjeratnya, yakni memperkenalkan mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari yang berstatus Terdakwa kasus korupsi kepada seorang penyidik KPK yang bisa mengurus pengurangan aset milik Rita Widyasari yang disita KPK.

sumber gambar jawapos.com
sumber gambar jawapos.com

Ketika ditangkap KPK, Azis sedang berada di rumahnya. Dia tidak mau memenuhi pangggilan KPK karena mengaku sedang Isolasi Mandiri (Isoman). Tetapi KPK tidak sabaran, lalu pro- aktif menjemput Azis Sayamsuddin. 

Tak lama setelah berada di kantor KPK, usai diperiksa, Azis Syamsuddin berstatus Tersangka dan ditahan.

Padahal Azis Syamsuddin berperan penting dalam seleksi ketua KPK tahun 2019 sewaktu menjabat ketua komisi III DPR RI yang berwenang soal seleksi KPK.  Jadi Azis Syamsuddin  sangat paham soal KPK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun