Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

SP3 Penistaan Pancasila Tak Kurangi Ketakutan Rizieq Shihab dengan Kasusnya

8 Mei 2018   06:44 Diperbarui: 8 Mei 2018   10:21 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : kompas.com

Penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus penistaan Pancasila dengan terdakwa Rizieq Shihab (RS) bikin sebagian publik kecewa pada aparat hukum khususnya kepolisian dan kekecewaan itu merembet terhadap Jokowi selaku presiden. Apalagi RS merupakan tokoh kontroversial yang dalam perkara itu sudah bertatus tersangka. Dalam pandangan publik, status itu sudah cukup masuk ke proses persidangan resmi.  

Apakah pihak Kepolisian Jawa Barat lemah terhadap tekanan pihak RS? Apakah SP3 itu karena intervensi Jokowi karena deal tertentu Jokowi dengan kelompok RS?

Pertanyaan seperti itu (dan spekulasi) pun muncul dalam masyarakat, dan hal itu sah-sah saja sebagai keinginan pada tegaknya supremasi hukum dan wujud kecintaan pada negeri ini.

Publik kecewa itu wajar, namun bila melihat semua kasus hukum yang melilit RS, sebenarnya surat SP3 untuk satu kasus itu tak perlu menjadi kekecewaan yang mendalam---yang merembet pada kepercayaan terhadap niat baik Jokowi membangun negeri ini.

Dari sejumlah kasus yang melilit RS, kasus paling ditunggu publik adalah kasus chat-nya.

Bila melihat masa lalu RS, dia sudah dua kali masuk penjara di zaman pemerintahan SBY karena aktivitas politis yang meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada undang-undang yang dia langgar. Tahun 2008 divonis penjara 1,5 tahun terkait kerusuhan di Monas. Kala itu siapa Presiden RI? SBY. Tahun 2013 RS divonis pengadilan tujuh bulan penjara terkait penghasutan, melawan aparat keamanan,  dan memerintahkan merusak sejumlah tempat hiburan di Ibu Kota. Kala itu siapa Presiden RI? SBY.

Apakah dua kasus hukum itu mebuat RS kabur dari Indonesia?

Tidak. Justru dengan dengan bangga dihadapan pendukungnya dia memasuki gerbang penjara. Dan pendukungnya tak 'merecoki' jalannya pemerintahan SBY karena mereka ikut bangga atas perjuangan RS menegakkan kebenaran ala kelompoknya.

Ketika RS di era pemerintahan Jokowi lagi-lagi berurusan dengan hukum dengan kasus 'serupa' baik itu penodaan Pancasila, penistaan agama, penyebar kebencian bernuansa SARA yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan RI, soal logo Palu Arit di mata uang rupiah BI, pelecehan bahasa Sunda, dan penyerobotan tanah Perhutani di Mega Mendung, Bogor, apakah RS kabur terbirit-birit ke luar negeri? Tidak.

 Dia masih bisa dengan gagahnya wira-wiri berjuang ala kelompoknya. Tapi begitu dia terkena kasus chat mesum dengan Firza Husein, maka kaburlah dia ke Arab. Mengapa kabur? Karena urusan mesum sangat memalukan. Ini bukan masalah perjuangan ideologi kelompok atau penegakkan kebenaran universal,  tapi masalah moral individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun