20. Menyebarkan mata uang asing
Dilihat dari daftar kejahatan tersebut tersebut bersifat umum, artinya bisa terjadi di negara manapun termasuk Indonesia. Pelakunya bisa dari pejabat tingggi hingga rakyat biasa.
Lalu bagaimana cara Korea Utara melakukan eksekusi hukuman mati? Ada tiga, yakni ;
1. Ditembak pasukan bersenjata mesin
2. Diracun
3. Dibakar Hidup-hidup
4. Ditembak mortir
Dariempat cara itu, tidak ada yang umum dilakukan negara lain yang menganut hukuman mati. Dua cara menggunakan senjata api (perang), namun sangat 'Unik', yakni di tembak pakai senjata mesin dan pakai mortir.
Kalau pakai senjata api biasa saja sudah lumrah, seperti yang dilakukan di negara kita. Namun Bagi Korea itu saja tidak cukup, perlu lebih hebat lagi. Anda bayangkan bila seorang terhukum dihujani tembakan mortir, disaksikan para pejabat lain (kolega) bagai sebuah tontonan, yang mengandung pesan 'Anda jangan pernah macam-macam kalau tidak mau mengalami nasib seperti itu'.
Cara ditembak pakai mortir pernah dilakukan Korea Utara saat mengesekusi wakil menteri pertahanannya Kim Chol yang kedapatan bermabuk-mabukan dan berpesta pora padahal masih masa berkabung nasional kematian Kim Jong Il tahun 2011.
Sang wakil menteri itu ditempatkan di satu titik tembak, kemudian...duaar ! Tubuh terhukum itu lenyap! Kalau pun ada, tercerai-berai dalam potongan kecil dalam kondisi hangus.