Mohon tunggu...
Kebijakan

Mungkinkah Konflik Israel-Palestina Terselesaikan?

8 Juli 2018   16:48 Diperbarui: 30 Oktober 2018   23:54 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Persoalan konflik Israel-Palestina yang terjadi sampai sekarang merupakan salah satu permasalahan yang sangat sulit untuk diselesaikan. Walaupun organisasi internasional seperti PBB telah mengutuk beberapa tindakan-tindakan Israel terhadap Palestina melalui Konvensi Jenewa tahun 1949, tetapi itu tidak menghentikan Israel untuk melanggar perjanjian tersebut. 

Sebanyak 32 Negara mayoritas Muslim termasuk Indonesia, dan bahkan Juga Korea Utara dan Kuba tidak mengakui kemerdekaan Israel. 

Sementara itu, sebanyak 193 negara anggota PBB mengakui kemerdekaan Palestina. Hal ini menunjukkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 mempunyai peran penting untuk menjaga HAM yang berkali-kali dilanggar oleh Israel dan penduduk Palestina yang selalu saja ditindas oleh tentara Israel.

Konflik Israel dan Palestina ini sebenarnya dimulai dengan adanya prinsip Zionisme. Zionisme adalah pemikiran atau gerakan bangsa Yahudi yang mendukung terciptanya tanah air khusus untuk orang-orang Yahudi. 

Prinsip Zionisme sebenarnya telah muncul pada akhir abad ke-19 di Eropa tengah dan timur sebagai gerakan kebangkitan nasional. Pembela Zionisme mengatakan gerakan itu adalah pembebasan nasional untuk pemulangan kelompok sosial-keagamaan yang tersebar setelah ribuan tahun. 

Pengaruh Zionisme mempunyai dampak yang buruk terhadap rakyat Palestina. Gerakan yang mempunyai kecondongan ke kanan dan lebih jauh lagi karena mereka mempunyai pandangan yang bahkan PBB sebut sangat rasis (Resolusi PBB 46/86 tahun 1991). Orang-orang  Zionisme biasanya mempercayai kebijakan yang diskriminatif terhadap rakyat Palestina.

Dalam usaha untuk mengatasi konflik tersebut, ada beberapa persetujuan yang melibatkan kedua negara agar berdamai. Namun, tetap saja hal tersebut tidak mengubah pandangan keduanya untuk menghentikan konflik terhadap sesama. Pada tanggal 28 September 1995, perjanjian Oslo II ditandatangani oleh Israel dan PLO (Organisasi Kemerdekaan Palestina) untuk mengembalikan sebagian wilayah Tepi Barat Palestina dan  Gaza walaupun masih ada beberapa permukiman warga Israel di Gaza. 

Pada tahun 1999 tepatnya pada tanggal 4 Oktober, memorandum "Sharm al-Sheikh" ditandatangani oleh kedua pihak dari Palestina dan Israel untuk mengembalikan 11% jalur Gaza ke Palestina, pembebasan 350 tahanan Palestina, dan juga relokasi pengungsi Palestina. 

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) pada tahun 2002 telah menetapkan resolusi keberadaan kedua negara di tanah Palestina agar kekerasan di daerah itu tidak berlanjut. Hal itu menuai harapan bahwa Israel dan juga Palestina akan memberhentikan aksi-aksi perlawanan agar krisis tersebut tidak memanas.

Namun, resolusi perdamaian tersebut tidak mengubah aksi-aksi yang dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai cita-cita masing-masing dalam perebutan tanah Palestina. 

Dengan kata lain, tentara Israel dan HAMAS kembali berseteru untuk melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh  tentara-tentara Israel terhadap rakyat-rakyat Palestina membuat komunitas internasional menggugat negara tersebut. 

Tensi konflik pun semakin meningkat ketika pemerintah Israel membangun tembok di perbatasan Israel dengan Tepi Barat Palestina. Alasan pembangunan itu ialah untuk mencegah serangan-serangan HAMAS di tanah Israel. Tembok perbatasan tersebut menuai banyak pendapat negatif dari beberapa negara dikarenakan hal itu adalah sebuah pelanggaran Konvensi Jenewa, dan juga adanya tindakan diskriminatif yang mengecap bahwa warga Palestina adalah ancaman bagi keamanan Israel.

Sebenarnya, Amerika Serikat yang bisa dibilang sebagai negara sekutu terdekat Israel, AS juga memerankan peran penting dalam penjaga perdamaian Israel-Palestina, terutama di saat era Presiden Bill Clinton dan juga era Presiden Obama. 

Di pemerintahan Presiden Obama, beliau telah mengurangi tensi konflik Israel dan Palestina dengan menawarkan solusi dua negara yang mengakui kedua negara untuk berdampingan bersama. Tetapi, karena Israel dan Amerika Serikat mempunyai hubungan yang sangat erat, Amerika Serikat pun juga melakukan hal-hal yang bisa dikatakan mendukung Israel.

Setelah terpilihnya Presiden Donald Trump, dunia pun sudah tidak punya kepercayaan terhadap peran Amerika Serikat pada era Obama untuk melakukan usaha perdamaian Israel-Palestina. 

Itu dikarenakan bahwa Presiden Trump mempunyai prinsip yang sangat tegas untuk membela kebijakan yang hanya mementingkan Israel dan mengabaikan nasib rakyat Palestina. Presiden Trump mempunyai pandangan yang tidak pernah mendukung adanya perdamaian dan selalu saja meningkatkan intensitas di beberapa daerah konflik termasuk konflik Israel dan Palestina.

Kebijakan-kebijakan Trump terhadap konflik tersebut sangat kontradiktif dengan kebijakan Obama. Obama yang menunjukkan prinsip perdamaian dan stabilitas terhadap kedua negara agar tidak  ada lagi kekerasan yang memakan korban, dan juga hak-hak bernegara antara kedua negara. Tetapi untuk Trump, egoisme membuat beliau untuk mengajukan kebijakan yang hanya mementingkan satu pihak dan tidak memikirkan Hak Asasi Manusia. 

Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah dengan adanya pengakuan Jerusalem sebagai ibukota Israel melainkan Palestina dan juga rencana perpindahan Kedutaan Besar ke kota tersebut. 

Walaupun banyak negara tidak setuju dengan keputusannya, tetapi Amerika Serikat tetap saja menetapkan keputusan tersebut karena kekuatan veto yang dimiliki.

Sampai saat ini, bisa dinyatakan bahwa konflik Israel dan Palestina masih belum juga berakhir dan sangat sulit untuk diatasi disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tidak adanya  komitmen penuh oleh beberapa pihak untuk melakukan perdamaian dan menjaga stabilitas wilayah tersebut. 

Hal itu disebabkan oleh keegoisan negara-negara yang mempunyai kepentingan yang hanya menguntungkan negara itu saja dan tidak memperhatikan dampak buruk terhadap negara lain yang terlibat dalam konflik tersebut. Sangat disayangkan bahwa beberapa tindakan-tindakan tegas dari beberapa pihak termasuk PBB masih saja belum juga efektif untuk menghentikan konflik Israel dan Palestina. 

Beberapa proses perdamaian masih saja diakhiri dengan adanya perseteruan antara kedua negara tersebut. Oleh karena itu, kemungkinan adanya perdamaian antara kedua negara akan terjadi jika komunitas internasional mempunyai janji yang kuat dan tindakan yang tegas agar perdamaian Israel dan Palestina tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun