Mohon tunggu...
Indonesia Pos
Indonesia Pos Mohon Tunggu... Guru - Jenderal Artikel
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang guru yang lahir di bumi Jenderal Besar Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal, BPOM: Sumber Bahan Baku Oplosan

8 November 2022   01:29 Diperbarui: 8 November 2022   01:31 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ada penambahan kasus gagal ginjal akut. Pada Selasa (1/11/2022) terdapat 325 pasien gagal ginjal, 179 dilaporkan meninggal dunia.

"Dan memang ada konsentrasi di beberapa provinsi tertentu, terutama di daerah Sumatra Utara, daerah Jawa bagian barat, bagian timur, dan juga daerah Sulawesi Selatan," kata Budi Gunadi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, rabu (2/11/2022).

Menurut Budi, daerah Jawa memiliki persebaran kasus tertinggi yaitu wilayah DKI Jakarta, jawa Barat, Jawa Timur, dan banten. Dugaan sementara pemicu gagal ginjal akut yakni terdapat cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup.

Sudah melalui perjalanan panjang industri farmasi mengelola obat-obatan. Namun menariknya, baru saat ini obat sirup menyebabkan gagal ginjal akut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan bahwa ada temuan yang mengarah pada perubahan sumber bahan baku. Terdapat dua industry farmasi yang mengubah sumber bahan baku yang tidak melapor ke BPOM. Setelah diperdalam, kandungan senyawa kimia berbahaya di salah satu obat mencapai ratusan kali lipat dari batas normal.

"Dan ternyara juga sangat besar, jauh lebih besar dari 0,1 %. Antara lain salah satu produk 50%, jadi itu bukan hanya pencemar ED DEG dalam larutan tersebut tapi sudah memasukan EG dan DEG, mencampurnya, oplosan, mungkin palsu," jelas Penny

Setelah analisis mendalam, Penny menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada standar nasional maupun dunia terkait regulasi cemaran EG dan DEG dalam produk obat. Karenanya, saat ini pengujian standar tidak dilakukan.

"Kembali lagi, cemaranya belum bisa kami uji, tidak ada standarnya, SOP-nya yang nasional maupun internasional. Karenanya, kelihatanya harus kita ubah dengan kondisi yang ada," tegas Penny.

Tidak sekali dua kali pemerintah kecolongan oleh industri nakal yang membahayakan. Tentu masyarakatlah yang menjadi korban dalam setiap kasusnya. karena itu, perlu adanya peraturan baru terkait regulasi pembuatan obat-obatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun