Mohon tunggu...
Paustinus Siburian
Paustinus Siburian Mohon Tunggu... Advokat -

Pemerhati masalah-masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Catatan Mantan Kepala Sekolah tentang "Full Day School"

16 Juni 2017   01:08 Diperbarui: 16 Juni 2017   12:29 1534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ribut soal Full Day School. Saya tidak tahu mengapa sedemikian gaduh. Kalau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus diminta mencabut PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG HARI SEKOLAH, saya pikir sebaiknya Menteri Pendidikannya sekalian diminta dicabut. Tetapi saya tidak ingin terlibat dengan urusannya petinggi-petinggi itu. 

Saya hanya ingin sedikit cerita mengenai lima hari sekolah sewaktu saya masih kepala sekolah salah satu SMP swasta di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saya kepala sekolah tahun 2010 - 2014. Lima hari sekolah sudah berlaku di Kabupaten Simalungun kalau tidak salah 2012.  Saya tidak tahu persis mengapa pada waktu itu kebijakan lima hari sekolah diterapkan. Yang saya dengar adalah kebijakan itu berasal dari proposal dari seorang anggota DPRD di Komisi Pendidikan  disana yang punya sekolah dan sekolahnya memang dari dulu menerapkan kebijakan 5 hari sekolah karena sekolahnya berafiliasi pada Gereja Adven. Hari Sabtu bagi Gereja Adven adalah hari untuk kebaktian, sebagaimana hari minggu bagi umat Kristen. 

Sebenarnya pada waktu itu saya enggan untuk menjalankan kebijakan 5 hari sekolah. Namun tidak mungkin sekolah saya sendirian sekolah pada hari sabtu. Persoalan lain adalah persoalan transportasi. Siswa-siswa yang berasal dari pedalaman akan sulit ke sekolah kalau kendaraan umum tidak ada karena hanya satu sekolah yang sekolah. Dari sisi guru, karena sekolah saya juga ada menggunakan jasa dari guru yang mengajar di SMA dan SMP Negeri di Tanah Jawa maka tentu jam mengajarnya harus mengikuti juga jam mengajar dari guru di SMA dan SMP Negeri. Jadi mau tidak mau kebijakan itu dijalankan juga. Jadilah sekolah hanya senin sampai Jum'at.

Saya pikir ada beberapa soal dengan 5 hari sekolah. Pertama, jam sekolah dipercepat, dibuat lebih pagi dan pulang sekolah lebih lama. Saya pikir waktu itu, ini menyiksa siswa-siswi. Bagaimana mungkin siswa dapat mencerna pelajaran dengan waktu belajar yang sedemikian panjangnya. Jam istirahat dibuat dua kali setelah jam pelajaran ketiga dan keenam. Ini ada soal kecocokan dengan jumlah jam untuk mata pelajaran. Misalnya mata pelajaran IPA Terpadu yang berdasar kurikulum hanya empat jam pelajaran akan ada kesulitan mencocokkan jam. Misalnya, jika diberikan 3 jam pelajaran langsung pada tiga jam pertama sebelum istirahat atau tiga jam kedua sesudah istirahat pertama maka akan tertinggal hanya satu jam pelajaran sisa sehingga materi pelajarannya akan diajarkan secara tanggung, yaitu pada sisa satu jam pelajaran. Memberikan pelajaran hanya 1 jam pelajaran saja akan tanggung juga.  Namanya IPA Terpadu maka ada pelajaran bagian Fisika dan Biologi. Tentu ini harus diatur secara proporsional sesuai penekanan dalam kurikulum.  Persoalan ini tentu juga berlaku untuk mata pelajaran yang lain.

Daya tahan siswa untuk belajar dengan tingkat kepadatan yang demikian juga menjadi soal. Rata-rata siswa-siswi berasal dari keluarga yang secara ekonomi tidak memadai. Asupan gizinya tidak cukup memadai. Ada juga siswa yang tidak sempat sarapan dari rumah karena bangun kepagian, apalagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah. Untuk mengejar kendaraan umum yang jumlahnya sangat terbatas mereka tidak sempat sarapan. Sampai di sekolah sudah lemas, lalu bagaimana lagi mau belajar dengan baik. Katakanlah ada banyak siswa yang lebih dekat rumahnya ke sekolah masih sempat sarapan. Namun daya tahannya juga terbatas. Maka jam pelaran kelima sudah mulai kedodoran. Hal yang sama juga terjadi pada guru. 

Lima hari sekolah juga ada masalah dengan biaya bagi orang tua, yaitu soal jajan. Berhubung jam belajar lebih lama dan otomatis lebih lama pulang maka untuk makan siang, siswa harus makan di sekolah jadinya. Ini tentu membuat berat bagi orang tua. Apalagi jika tidak sempat di pagi hari menyediakan makan bagi anaknya (menyediakan bontot). 

Untuk menjalankan program ekstra kurikuler ini tentu sesuatu yang sulit. Kapan lagi mereka akan melakukannya. Jika pulang sekolah jam 13.15 maka mereka akan tinggal di sekolah sesudah pulang sekolah. Ini jadinya yang disebut Full Day School. Untuk pembinaan keagamaan tidak dapat dijalankan di luar jam sekolah. Maka diakalilah dijadikan kebaktian sebelum masuk jam pelajaran pertama. Saya hanya menyediakan rekoleksi sekali setahun dengan berkunjung dan meminta bantuan dari Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi di Siantar untuk melakukan pembinaan siswa. 

Bagi orang tua di pedesaan, ada baik juga lima hari sekolah. Orang tua siswa yang rata-rata petani dapat mengharapkan tenaga dari anaknya untuk bekerja di ladang atau di sawah pada hari sabtu. Namun tentu dari sisi pendidikan ini bukan yang diharapkan. Anak tidak seharusnya ditugaskan untuk mencangkol di sawah. 

Banyak hal yang dapat dikatakan tetapi tidak dapat dituliskan disini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun