Mohon tunggu...
paulus londo
paulus londo Mohon Tunggu... -

Aku bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dari Resimen Tjakrabirawa Hingga Paspampres

22 Agustus 2012   09:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:27 8405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona



Penjaga Keamanan Presiden RI dari 1960-an hingga Sekarang

Dari Resimen TJAKRABIRAWA Hingga PASPAMPRES

Hingga awal dawarsa 1960-an, pengawalan kepresidenan menjadi tanggung jawab Polisi Istimewa yakni dari satuan khusus Brimob Kepolisian. Saat itu Angkatan Kepolisian RI (AKRI) memiliki satuan khusus yang memiliki kualifikasi "Ranger" bernama Resimen Pelopor (MENPOR). Tapi, seiring dengan meningkatnya usaha pembunuhan terhadap Presiden Soekarno, antara lain pelemparan granat di Cikini, dan kemudian hal sama terjadi di Makasar (peristiwa Jalan Cendrawasih), penembakan saat shalat Idul Adha, penembakan dari udara oleh Letnan Udara Maukar, maka dipandang perlu dibentuk pasukan khusus penjaga keselamatan presiden yang lebih lengkap seperti di negara-negara maju.

Pembentukan pasukan khusus itu terealisasi dengan terbitnya Surat Keputusan Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia tanggal 5 Juni 1962 tentang Resimen Khusus TJAKRABIRAWA yaknisuatu resimen khusus di bawah Presiden yang bertanggung jawab penuh menjaga keselamatan pribadi Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia beserta keluarganya.

Resimen Tjakrabirawa terdiri atas Detasemen Kawal Pribadi, Batalion Kawal Khusus, dan Batalion Kawal Kehormatan. Sebagai suatu resimen khusus, Tjakrabirawa dipersiapkan sebagai suatu kesatuan militer yang memiliki kualifikasi setingkat kesatuan komando. Karena itu, pembentukannya tidak seperti pembentukan kesatuan-kesatuan baru lainnya yang sekadar mengandalkan penggabungan dari beberapa peleton dan kompi untuk membentuk satu batalion, resimen khusus Tjakrabirawa dibentuk berdasarkan kumpulan individu yang berhasil lulus dari rangkaian tes seleksi. Keketatan tes seleksi Tjakrabirawa tampak dari data bahwa hanya 3-4 prajurit dari satu kompi suatu batalion yang berkualifikasi raider atau paratrooper atau airborne yang mendapat panggilan untuk mengikuti tes seleksi. Resimen Tjakrabirawa terdiri atas 4 batalyon satuan khusus dari empat angkatan (dulu polisi termasuk angkatan bersenjata), yakni, unsur Menpor Brimob Kepolisian, unsur KKo (sekarang Marinir) ALRI, unsur PGT (Pasukan Gerak Tjepat, yang kemudian disebut Kopasgat dan sekarang Paskhas) AURI serta Banteng Raiders Angkatan Darat.

Resimen Tjakrabirawa dipimpin oleh Brigjen TNI Sabur dan Kolonel Maulwi Saelan yang juga menjadi Ajudan Presiden Soekarno. Sedangkan Letnan Kolonel Untung --yang kemudian memimpin Gerakan 30 September-menjabat Komandan Batalyon !, Kawal Kehormatan. Sebelumnya ia menjabat Komandan Batalion 454 Banteng Raiders, Kodam Diponegoro.

Akibat peristiwa G.30.S, resimen Tjakrabirawa dibubarkan. Pengamanan kepresidenan diambil alih oleh Satgas Pomad Para dengan kekuatan inti Polisi Militer AD (dibantu oleh Brimob, PGT, dan Batalyon 531) yang dipimpin oleh Kolonel CPM Norman Sasono. Pada tahun 1976 Satgas Pomad ini dilebur menjadi Pasukan Pengawalan Presiden (Paswalpres). Pada tahun 1988 Paswalpres berubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan ditempatkan di bawan Badan Intelijen Strategis (BAIS) ABRI. Namun pada tahun 1993 Paspampres ditarik keluar dari BAIS ABRI dan ditempatkan langsung di bawah Panglima ABRI dengan komandan perwira bintang dua. Kemudian pada tahun 2000 seluruh personel Polri ditarik keluar dari Paspampres.

Secara garis besar, Paspampres sekarang dipimpin oleh seorang Mayor Jenderal dan terdiri dari tiga grup yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kolonel.

Grup A bertanggung jawab atas pengamanan presiden dan keluarganya, sementara Grup B bertanggung jawab atas pengamanan wakil presiden dan keluarganya. Kedua grup ini bermarkas di Jakarta. Sementara Grup C bermarkas di Bogor. Tugas Grup C ini adalah pengawalan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia sekaligus bertanggung jawab atas pelatihan anggota Paspampres. Personel Grup C ini juga bertugas sebagai personel cadangan jika Grup A dan B butuh personel tambahan.Personel Paspampres berasal dari tiga angkatan : AU, AD, dan AL. Tapi tetap sih mayoritas adalah anggota AD dan banyak banget yang berasal dari Polisi Militer. Tidak sedikit yang berasal dari pasukan khusus dan berkualifikasi Gultor. Karena tugasnya yang pengawalan, maka Paspampres tidak dilengkapi senjata berat. Paling terbatas pada pistol (Glock 19 dan SiG Sauer P226) dan SMG (MP5 dan K7). Sementara SS-1 dan M16A1 banyak dipakai untuk keperluan latihan dan seremonial. (Dari berbagai sumber)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun