Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

AHY Harus Tahu, UU PDP Diundangkan Zaman Jokowi-Johnny Plate

20 September 2022   17:28 Diperbarui: 20 September 2022   17:35 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan Jokowi dalam tujuh tahun membangun 1540 km jalan tol, 29 bendungan, 9 masih tahap konstruksi dan selesai  tahun 23. Membangun 12 bandara, 27 dalam pembangunan dan diharapkan selesai tahunn 24 mendatang.  Jalan desa sepanjang 227 rb km     dibangun untuk membantu dan melancarkan aktivitas warga masyarakat.

Jika mau membandingkan, hanya dalam tujuh tahun telah terbangun 1540 kilo meter, bandingkan dengan 10 tahun yang hanya mampu membuat 189 km, hanya lebih sedikit dari 10%-nya, padahal selisih tiga tahun.  Belum lagi jika bicara Hambalang dan barisan koruptor yang masuk bui karena bancaan anggaran.

Covid 19 membuat keadaan ekonomi  susah, toh pembangunan masih berjalan masif. Di mana-mana ada aktifitas pembangunan fisik. Bertahun-tahun, puluhan malah Rawa Pening hanya menjadi lahan mencari proyek pembersihan enceng gondok, kini bersih, sungai-sungai yang bermuara ke rawa itu dibangun dengan permanen.

Uang dari mana? Keberanian memangkas subsidi, yang bagi SBY adalah jalan ninjanya untuk tenar dan populer. Ini soal nyali dan pilihan dalam memimpin. Lanjutkan Pak Jokowi membangun tanpa perlu ribet dengan kata anak ingusan yang mau nebeng tenar.

Terima kasih

https://bisnis.tempo.co/read/1636327/uu-perlindungan-data-pribadi-disahkan-dpr-menkominfo-sebut-8-manfaat-bagi-masyarakat      

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun