Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kisruh Demokrat dan Yusril Vs Bambang Widjoyanto II

17 Maret 2021   19:56 Diperbarui: 17 Maret 2021   20:03 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisruh Demokrat dan Yusril Versus Bambang Widjoyanto Jilid II

Memasuki babak baru dualisme Demokrat. Saling lapor dan saling tuntut ke meja hijau. Ini bagus, daripada sekadar opini, klaim, dan merasa lebih dari yang lain. Ini adalah demokrasi, jadikan pengadilan sebagai benar-benar pengadil dan mendapatkan kebenaran.

Sangat menarik adalah dua pengacara dari kubu yang berurusan, Bambang Widjoyanto  pada kubu AHY. Pada posisi lain, sas-sus mengatakan, Yusril Ihza Mahendra menjadi penasihat hukum kubu KLB Medan. Menarik karena rekam jejak dan keberadaan mereka.

Laik dikupas dari sisi Yusril Ihza Mahendra dulu. Mantan Menteri Hukum pada dua periode  pemerintahan, jelas memberikan jaminan mutu. Ia juga piawai menjadi pengacara. Sering pemerintah kalah kala berhadapan dengan klien yang didampingi Yusril, utamanya SBY.

Yusril juga menjadi bagian dari tim pembela kala pasangan Jokowi-Makruf Amin yang diajukan ke aneka persidangan oleh tim pembela Prabowo-Sandi, dengan pembela salah satunya Bambang Widjoyanto. Sama-sama masih ingat seperti apa kejadiannya.

Beberapa kali menangani kasus berhadapan dengan pemerintah, menang kubu Yusril. Pengalamannya memang menjamin. Tata negara, termasuk politik pastinya ia adalah pakar.

Sisi Bambang Widjoyanto, ia suka atau tidak, lebih banyak membuat blunder. Lihat saja kala menghadapkan saksi di MK. Kapasitas yang ada tidak mumpuni. Eh ia tidak hadir di sana. Ini soal besar bukan hanya main-main.

Rekam jejak memenangkan kasus besar dan sensitif belum terdengar. Jadi ya waktu yang akan menjawab.

Konon ada pameo dalam ilmu hukum kalau dua ahli hukum berdebat akan datang tiga paham. Mengapa? Hukum itu tetap saja subyektif. Buatan manusia tetap saja perlu namanya penafsiran. Nah di sanalah peran rekam jejak menjadi penentu dan pembeda.

Masa lalu, pengalaman, pengetahuan, dan relasi bisa ikut terlibat di sana. Tidak ada yang salah dan benar secara mutlak, karena itu adalah pemahaman dan ujungnya penafsiran. Sangat menarik untuk ditunggu akan seperti apa persidangan nanti.

Drama belum berakhir, mungkin bisa berkepanjangan, dan sangat menarik untuk pembelajaran bersama. Lebih bijak memang melalui lembaga peradilan, ingat untuk tetap mau taat azas, jangan merasa benar, usai keputusan pengadilan sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun