Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rhoma Irama: Bukan Kapasitas Saya, atau Enggan Cedhak Kebo Gopak

8 Januari 2021   13:19 Diperbarui: 8 Januari 2021   13:24 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalan mendasar, serius, dan fundamental namun dibiarkan sekian lama. Semua organ negara telah dirongrong untuk  menjadi alat mereka di dalam merobohkan NKRI. Lihat dan cek saja bagaimana militer, ASN, polisi, apalagi BUMN dengan narasi intoleran dan radikalisme demikian kuat.

PPATK membekukan sejumlah 59 rekening, atas nama FPI dan yang berkaitan. Ini bukan main-main, pantas aksi mereka selalu saja ramai dengan aneka isu dan narasi yang kadang mereka ciptakan sendiri. Pembekuan ini jelas banyak berdampak pada segala aksi, aktifitas, dan pembelaan atau penuntutan mereka. Lihat saja mereka batal menuntut ke PTUN dan juga sepi dari pengerahan massa saat sidang praperadilan.

Menteri PAN-RB sudah berkali ulang mengatakan akan menindak tegas, entah apakah akan sama saja atau benar ada aksi, karena kini semua sudah mengeroyoknya. Mendagri pun sama. Baru terdengar Ganjar, Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2019 mengganti tujuh kepala sekolah yang terindikasi simpatisan ormas radikal. Tampaknya sangat serius, bagaimana pelantikan pejabat di Unpad kemarin juga dibatalkan, biasanya akan mencari pembenar, dalih, dan lupa. Kini langsung batal.

Militer dengan menindak pendukung MRS pada saat kedatangan. Pangdam Jaya dengan gagah mencopoti baliho dan bersama Polri sudah menurunkan papan nama dan lambang-lambang orgmas terlarang  langsung tanpa perlawanan.

Polisi juga makin tegas. Deklarator tentara allah di Bandung dicari untuk klarifikasi. Hal demikian mana pernah terjadi. Apalagi dengan adanya anak-anak mebawa golok pula. Hal yang  meresahkan. Pembiaran itu sudah berakhir.

Kejaksaan, Jaksa Agung menyatakan, pengurus dan aktivis FPI yang masih melakukan kegiatan baik di pusat atau daerah akan ditindak tegas. Dasarnya adalah ormas ini sudah terlarang.  Jelas alasan dan landasannya.

Kecenderungan memang sangat lamban dan lama untuk meniadakan FPI dari hidup berbangsa. Selama ini masih begitu banyak orang yang membela dan malah mau membayar untuk tetap menjaga eksistensi keberadaan ormas MRS ini. kini, ketika semua lembaga negara memiliki satu visi dan aksi, semua selesai.

Terima kasih dan salam

Susy Haryawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun